Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandung 2020, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Pendafataran Penerimaan Peserta Didik Baruatau PPDB SMP di Kota Bandung dilakukan dengan tiga jalur dan persiapannya sudah mulai dibuka sejak 11 Mei.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
ILUSTRASI: ARI RUHIYAT
Ilustrasi PPDB Online 

TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baruatau PPDB SMP di Kota Bandung dilakukan dengan tiga jalur dan persiapannya sudah mulai dibuka sejak 11 Mei.

Orangtua siswa yang akan menempuh pendidikan SMP diminta untuk melakukan pendataan.

Pendataan dilakukan di ppdb.bandung.go.id sejak 11 Mei - 13 Juni 2020.

Pendataan merupakan proses mengisi data dan mengupload seluruh persyaratan PPDB Kota Bandung.

Proses selanjutnya adalah pendaftaran, yakni pemilihan jalur dan sekolah yang dituju.

Jalur pendaftaran yang dimaksud ada dua tahap.

“Tahun ini jalur pendaftaran dibagi ke dalam dua tahap. Di tahap pertama untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi. Jika siswa gagal masuk di tahap ini, ia bisa ikut lagi di tahap dua yang jalur zonasi atau perpindahan orang tua,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan KotaBandung, Cucu Saputra, Sabtu (13/6/2020).

Kedua tahap itu berjalan beriringan. Jalur afirmasi dan prestasi dibuka pada 15-19 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua dibuka pada 22-26 Juni 2020.

Ketika akan menentukan pilihan pada proses pendaftaran, orang tua bisa melakukannya dengan dua cara.

Pertama dengan cara mandiri, kedua melalui bantuan sekolah asal.

Pendaftaran jalur mandiri dapat melalui ppdb.bandung.go.id.

Sebelumnya, orangtua harus melakukan registrasi dan data agar dapat login untuk tahap selanjutnya.

ILUSTRASI: PPDB SMP Kota Bandung Masuk Tahap Pendaftaran, Begini Caranya, Orang Tua Tak Perlu Datang ke Sekolah
ILUSTRASI: PPDB SMP Kota Bandung Masuk Tahap Pendaftaran, Begini Caranya, Orang Tua Tak Perlu Datang ke Sekolah (Istimewa/ppdb.bandung.go.id)

Dokumen persyaratan umum yang diperlukan untuk registrasi adalah

1. KTP orangtua

2. Akta lahir siswa

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved