PSBB di Jabar Diperpanjang
Wakil Wali Kota Tinjau Objek Wisata di Kota Bandung, Hasilnya Ternyata Seperti Ini
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau kesiapan sejumlah tempat wisata seperti Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung dan kolam renang Ka
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau kesiapan sejumlah tempat wisata seperti Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung dan kolam renang Karang Setra, Senin (15/6/2020).
Ketiga tempat wisata itu, kata Yana, sudah mewakili tempat wisata outdoor lainnya yang ada di Kota Bandung.
Dari hasil peninjauannya, ketiga tempat wisata itu dinyatakan belum siap kembali beroperasi, lantaran belum menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
• Oded Sidak Pusat Perbelanjaan dan Mal di Kota Bandung pada Hari Pertama Kembali Buka, Ini Hasilnya

"Tadi kita lihat di taman lalu lintas, kebun binatang dan Kolam karang setra, itu mewakili beberapa tempat wisata, kita lihat sarananya belum siap, meskipun mereka sudah tahu bahwa harus menerapkan prosedur standar kesehatan," ujar Yana, seusai peninjauan, Senin (15/6/2020).
Menurut Yana, jika mengacu pada aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, sebetulnya ketiga tempat wisata itu sudah boleh beroperasi. Namun, ketiganya belum memenuhi protokol kesehatan.
"Itu domainnya ada di Disbudpar dan Satpol PP, tadi kita lihat kesiapannya kita juga diskusi apa saja yang harus disiapkan. Jadi tergantung dari kesiapan pengelola pariwisata ini, kapan mereka bisa melengkapi, setelah lengkap mereka buat surat ke Disbudpar, kita tinjau ulang dan dibuat simulasi setelah siap," katanya.
Selain itu, kata Yana, para pengelola pariwisata juga harus membuat surat pernyataan akan menerapkan standar protokol kesehatan.
"Ketika nanti terjadi ada standar yang tidak dilakukan, akan ditutup kembali," ucapnya.