Terpapar dari Sukabumi, 8 Anggota Polisi di Yogyakarta Positif Covid-19
Dari 10 kasus positif tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota polisi. Mereka yang anggota polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertanbah. Pada Update Jumat (12/6/2020), setidaknya ada tambahan 10 kasus positif, 8 di antaranya merupakan anggota polisi.
Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan pers ke Kompas.com, Jumat (12/06/2020).
"Hasil pemeriksaan laboratorium terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 12 Juni 2020 terdapat tambahan 10 kasus positif," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, Jumat (12/06/2020).
• Pemain Preman Pensiun 4 Berkumpul, Bangun Taman Bermain Anak di Garut, Kang Mus Turun Tangan
Sebanyak 10 orang ini tercatat di Dinas Kesehatan DIY sebagai kasus 255-264. Dari 10 kasus positif tersebut, delapan diantaranya merupakan anggota Polisi. Mereka yang anggota Polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
"Kasus 255 ada riwayat dari Demak, kasus 264 ada riwayat perjalanan dari Surabaya," urainya.
Dari 10 kasus positif tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota polisi. Mereka yang anggota polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
Awalnya ada satu polisi yang positif Covid-19 pada 1 Juni 2020 lalu yang tercatat sebagai kasus 239 di DIY.
Dari kasus tersebut kemudian dilakukan tracing hingga terkonfirmasi ada delapan yang positif Covid-19. Sedangkan pasien kasus 239 telah dinyatakan sembuh pada 10 Juli 2020 lalu.
• Belum Genap Setahun Kehilangan Lina, Teddy Getir Rawat Bintang, Tak Sanggup Bayar Pengasuh
"Pulang dari Sukabumi lanjut ke SPN (Sekolah Polisi Negara) Selopamioro Bantul. Info dari RS sebagian besar adalah OTG (Orang Tanpa Gejala)," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan ada 19 siswa siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) asal Polda DIY yang menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira, Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat.
Namun karena ada kasus Covid, mereka kemudian ke SPN Selopamioro, Bantul. Mereka melanjutkan pendidikan secara online.
Selama di SPN mereka tidak diizinkan pulang. Mereka tidur di SPN dan selalu diawasi.
"Sekolah Inspektur Polisi yang karena covid di Sukabumi dikembalikan ke masing-masing Polda. Dari Yogya kan ada 19," ungkapnya.
• Dikecam, Pitch Invader yang Ingin Berfoto dengan Lionel Messi Saat Barcelona Lawan Real Mallorca
Saat pertama kali datang, sebanyak 19 anggota Polisi ini langsung menjalani rapid test yang dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY.
Pada rapid test kedua ada satu yang reaktif. Kemudian dilakukan swab dan hasilnya positif Covid-19. Satu anggota yang positif ini tercatat di DIY sebagai kasus 239.