Surat Berkop DPRD Jabar untuk PPDB

Musim PPDB, Kepala Sekolah Mendadak Banyak "Saudara", yang Hubungi Justru Tak Penuhi Syarat

"Ya biasa, kepala sekolah mah kalau musim PPDB mah banyak saudaranya. Yang ngaku teman anu anu."

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
Heboh surat berkop DPRD Jabar rekomendasikan calon siswa masuk ke sekolah negeri. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) ada kalanya jadi momen titip menitip siswa di sejumlah sekolah yang dituju. Anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna, mengeluarkan surat rekomendasi soal siswa untuk diterima di SMKN 4 Bandung.

"Betul, itu dari saya. Ada warga saya di Kabupaten Bandung minta tolong, saya sampaikan PPDB sekarang sudah online, tapi tetap minta. Ya saya bikinkan. Sebatas membantu (bikinkan rekomendasi). Saya tidak hubungi kepala sekolahnya karena tidak kenal, tidak intervensi, silahkan saja karena kan sekarang ada aturannya," ujar Dadang.

Kepala SMKN 4 Bandung, Asep Tapip Yani mengaku sudah menerima suratnya. Baginya, tidak ada keharusan untuk mengaminkankan permohonan di surat itu.

Tapi kalaupun siswanya memenuhi kriteria, otomatis siswa itu lolos.

"Kami sih ikut aturan saja, kan aturannya ada. Kalau anaknya lolos, nilainya bagus, ya selesai," ujarnya.

PPDB Online Rawan Kecurangan, Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta Bilang Begini

Diakuinya, di musim PPDB, selain disibukkan mengurus administrasi sekolah, kepala sekolah macam Asep Tapip Yani juga disibukkan dengan hal lain. Apalagi kalau bukan urusan titipan.

"‎Banyak yang via telpon ke saya juga banyak. Ya biasa, kepala sekolah mah kalau musim PPDB mah banyak saudaranya. Yang ngaku teman anu anu. Semua begitu. Rata-rata yang hubungi kepala sekolah justru yang tidak memenuhi syarat," ucap dia.

Seperti diketahui, sebuah foto surat dengan kop DPRD Jabar, atas nama HM Dadang Supriatna tentang rekomendasi sekolah ditujukan ke Kepala SMKN 4. Bandung beredar.

7 Manfaat Kunyit Putih untuk Kesehatan, Bisa Atasi Berbagai Penyakit

Surat itu ditandatangani anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna pada 10 Juni. Dalam surat itu, tertulis, sehubungan masuknya kegiatan belajar mengaja 2020-2021, dia selaku anggota DPRD merekomendasikan seorang siswa.

Hanya saja, nama siswa dan asal sekolahnya dicoret. ‎Di surat itu, ia merekomendasikan agar siswa itu bisa diterima di sekolah tersebut.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengaku sudah melihat surat tersebut dan ia mengkonfirmasi kebenarannya.

"Betul memang itu dari beliau ya. Cuma saya sebagai Ketua Komisi V tidak bisa menjustifikasi hukum soal itu karena pimpinan Komisi V bukan antasan anggota. Tapi memang secara moral disayangkan," ujar Abdul Hadi Wijaya via ponselnya.

Disayangkan karena Komisi V DPRD Jabar sebelumnya sudah sepakat untuk tidak membuat rekomendasi semacam itu terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) saat ini.

PA 212 dan PKS Kompak Menolak Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2024

"Komisi V dalam rapat bersama Saber Pungli, Disdik Jabar sudah menyekapati tidak buat rekomendasi-rekomendasi seperti itu. Pak Ds juga hadir di rapat itu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved