PPDB Online Rawan Kecurangan, Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta Bilang Begini

semua pihak perlu kesadaran dalam pelaksanaan PPDB guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan atau adanya pelanggaran aturan.

ILUSTRASI: ARI RUHIYAT
Ilustrasi PPDB Online 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara online sesuai Peraturan Menteri Pendidikan nomor 44 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK.

Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta Agus Marzuki mengatakan semua pihak perlu kesadaran dalam pelaksanaan PPDB guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan atau adanya pelanggaran aturan.

Dia tak menampik bahwa setiap tahunnya selalu saja terjadi pelanggaran-pelanggaran PPDB.

"Ya harusnya setiap tahun harus jadi pelajaran dan pengalaman. PPDB memiliki kerawanan yang tinggi, semisal pemalsuan dokumen, maka perlu adanya upaya pencegahan dari pemerintah guna memastikan keabsahan dokumen tersebut agar tak terjadi penyalahgunaan," katanya, Jumat (12/6/2020).

Sehebat apapun sistem yang dibuat, kata Agus akan rusak oleh faktor manusia itu sendiri yang miliki niat tak baik sehingga terjadilah penyimpangan.

Lowongan Kerja Terbaru Juni 2020 di 5 BUMN PT Angkasa Pura, KCIC dan PT Wijaya Karya, Daftar di Sini

"Kami sih berharap tahun ini dapat berjalan aman dan lancar PPDB. Kami pun akan sosialisasikan ke warga agar semua warga ikut mengamankan dan menyukseskan PPDB ini," ujarnya.

Agus menerangkan ada beberapa hal yang mesti jadi perhatian khusus pemerintah dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, seperti masalah akses internet dan fasilitas yang belum merata di setiap sekolah yang menjadi kendala dalam setiap PPDB online.

"Kalau sekarang di tingkat sekolah dasar gunakan whatsapp atau ya ada kemungkinan pertemuan secara langsung dilakukan untuk sekolah yang miliki masalah seperti itu," katanya.

Pemkab Cirebon Mulai Telurusuri Riwayat Kontak Dua Pasien yang Baru Dinyatakan Positif Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved