Surat Berkop DPRD Jabar untuk PPDB
DI BANDUNG, HEBOH Surat Berkop DPRD Jabar Rekomendasikan Siswa Masuk Sekolah Negeri, Netizen Geram
Di Kota Bandung sedang heboh beredarnya surat berkop DPRD Jabar untuk memuluskan calon siswa masuk sekolah negeri di PPDB 2020 Jawa Barat.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di Kota Bandung sedang heboh beredarnya surat berkop DPRD Jabar untuk memuluskan calon siswa masuk sekolah negeri di PPDB 2020 Jawa Barat.
Surat berkop DPRD Jabar ini menjadi perbincangan serius karena tidak sejalan dengan usaha masyarakat yang berjuang bersaing dengan ribuan peserta lain untuk masuk sekolah negeri.
Dalam surat berkop DPRD Jabar itu berisikan rekomendasi agar seorang calon siswa bisa diterima di sekolah negeri.
• Mekanisme PPDB Jabar 2020: PG Tidak Berlaku Sama dalam Proses PPDB 2020
Sekolah negeri yang tetuis di surat tersebut adalah SMK Negeri 4 Bandung.
Masih dalam surat itu, anggota DPRD Jabar yang menulis surat itu meminta Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung untuk menerima calon siswa tersebut di penerimaan peserta didik baru (PPDB 2020) di Jawa Barat.
Surat berkop DPRD Jabar ini pun viral di media sosial, banyak yang netizen yang prihatin dengan munculnya surat tersebut.
Banyak pengguna media sosial yang geram dan meminta diusut.
Sudah Diketahui Anggota DPRD Jabar
Sebuah foto surat dengan kop DPRD Jabar, atas nama HM Dadang Supriatna tentang rekomendasi sekolah ditujukan ke Kepala SMKN 4 Bandung beredar.
Surat itu ditandatangani anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna pada 10 Juni.
Dalam surat itu, tertulis, sehubungan masuknya kegiatan belajar mengaja 2020-2021, dia selaku anggota DPRD merekomendasikan seorang siswa.
Hanya saja, nama siswa dan asal sekolahnya dicoret.
Di surat itu, ia merekomendasikan agar siswa itu bisa diterima di sekolah tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengaku sudah melihat surat tersebut dan ia mengkonfirmasi kebenarannya.
• Disdik Kota Bandung Belum Berikan Kemudahan kepada Keluarga Tenaga Medis saat PPDB, Ini Alasannya
"Betul memang itu dari beliau ya. Cuma saya sebagai Ketua Komisi V tidak bisa menjustifikasi hukum soal itu karena pimpinan Komisi V bukan atasan anggota. Tapi memang secara moral disayangkan," ujar Abdul Hadi Wijaya via ponselnya.
Disayangkan karena Komisi V DPRD Jabar sebelumnya sudah sepakat untuk tidak membuat rekomendasi semacam itu terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) saat ini.
"Komisi V dalam rapat bersama Saber Pungli, Disdik Jabar sudah menyekapati tidak buat rekomendasi-rekomendasi seperti itu. Pak DS juga hadir di rapat itu," ucapnya.
• Kerja Sama Pemerintah dan Perusahaan Bantu UMKM Jabar Siap Hadapi Kebiasaan Baru