Jabar Fokus Penanganan Covid dan Penerapan AKB di Pasar Tradisional, Semua Diminta Berkomitmen
Komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola pasar, pedagang, sampai pembeli, diperlukan saat penerapan AKB di pasar tradisional.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola pasar, pedagang, sampai pembeli, diperlukan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di pasar tradisional. Tujuannya agar kegiatan perdagangan dan pencegahan sebaran Covid-19 berjalan optimal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jabar, Mohamad Arifin Soedjayana, mengatakan kolaborasi amat penting dalam penerapan AKB. Semua pihak mesti berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan begitu, adaptasi kebiasaan barudi sektor perdagangan, khususnya pasar rakyat, dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan," kata Arifin, Rabu (10/6/2020).
Protokol AKB di pasar tradisional se-Jabar mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa pandemi Covid-19 dan New Normal, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Arifin menyatakan, sejumlah upaya sudah ditempuh pihaknya guna menyambut AKB. Selain menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, Dinas Indag berkolaborasi dengan Bank Indonesia menyediakan fasilitas bak cuci tangan dan alat pelindung diri bagi pengelola, pedagang, pemasok, dan pembeli.
• Masjid Raya Bandung Mulai Gelar Salat Jumat Besok, Jemaah Harus Laksanakan Protokol Kesehatan
"Kami mendorong dinas kabupaten/kota yang membidangi pasar tradisional maupun pengelola unit pasar untuk memfasilitasi belanja via daring dan pembayaran nontunai. Tujuannya mendekatkan pembeli dan pedagang dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
"Digitalisasi pasar tradisional terus kami lakukan. Dengan layanan yang memudahkan penjual dan pembeli berinteraksi secara aman, dan memudahkan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional," kata Arifin.
• Mengenai Dukungan Bobotoh Palsu Saat Persib Bandung Bermain, Ini Kata Manajemen
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memfokuskan pengetesan masif di pasar-pasar tradisional guna menekan potensi sebaran Covid-19.
Sekitar 627 Mobil Covid-19 diturunkan dalam pengetesan tersebut.
• Gunung Djati Menggugat Persoalkan Aturan Kuliah di Tengah Pandemi Covid-19: Memberatkan Kami
Supaya penerapan AKB berjalan efektif, menurut Arifin, semua pihak mesti beradaptasi dan bersama-sama melakukan tugasnya sekaligus mematuhi seluruh protokol yang sudah dibuat, baik pemerintah, pelaku usaha perdagangan, pembeli, dan masyarakat.
• Kabar Bagus bagi Para Pesepada di Kota Bandung, Jalur Sepeda Akan Direaktivasi Lagi
"Komunikasi dan konsolidasi intensif terus dilakukan dengan dinas kabupaten/kota terkait untuk melakukan kontrol penerapan AKB. Kemudian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, serta pengawasan penerapan protokol Covid-19 ke lapangan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapid-test-kepada-pedagang-pasar-leuwipanjang.jpg)