Kabar Seleb
Ini Arti Nama Maria Eleanor Nama Baru Pesinetron Lidya Pratiwi Setelah Bebas 14 Tahun dari Penjara
Setelah bebas dari penjara pada 2013 lalu, diam-diam Lidya Pratiwi menganti namanya menjadi Maria Eleanor, berikut ini arti nama baru Lidya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Lidya Pratiwi kembali diperbincangkan publik.
Setelah bebas dari penjara pada 2013 lalu, diam-diam Lidya Pratiwi menganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Hal ini diketahui dari Juru Bicara Pengadilan Negeri Barat, Eko Ariyanto.
Eko Ariyanto membenarkan Lidya Pratiwi telah mengganti nama sejak 2013 lalu.
• Lirik Hati yang Kau Sakiti Versi Korea (Sangcheo Badeun Maeum) - Rossa, Proses Rekaman Sederhana
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko.
Eko mengatakan, saat itu Lidya Pratiwi mengajukan permohonan mengganti nama datang seorang diri.
Lantas apa arti nama Maria Eleanor, nama baru Lidya Pratiwi?
Dilansir tribunjabar.id dari namamia.com, nama Maria merupakan nama umum untuk seorang anak perempuan.
Dalam bahasa Jerman, Maria memiliki arti nama benci terhadap kesedihan.
Sementara dalam bahasa Perancis berarti Duka.
Berbeda dari kedua negara tersebut, di Indonesia arti nama maria adalah setia, keteguhan, kebijaksanaan, pengaruh dan kekuasaan.
Eleanor biasanya digunakan untuk nama bayi perempuan Kristen.
Nama Eleanor memiliki arti cahaya atau sinar.
Namun jangan salah, nama Eleanor juga berasal dari Arab.
Dalam bahasa Arab, Eleanor memiliki arti bahasa lain.
Artinya Tuhan adalah penerang jalanku.
Elenaor juga populer dalam bahasa Yunani, yakni terang atau cahaya.
Eko mengatakan Lidya mengganti namanya menjadi Maria karena sudah tidak cocok dengan nama lamnya.
Pergantian nama Lidya menjadi Maria Eleanor itu pun sempat memunculkan spekulasi kembali memeluk agamanya semula. Kristen.
Sementara diketahui pesinteron terkenal 90 an ini adalah seorang mualaf.
Meski begitu, alasan secara jelas perjalanan Lidya mengganti namanya berkun diketahui secara pasti.
Pasalnya, setelah bebas Lidya tampak menghilang dan menghindari muncul ke publik.

• BERITA BAIK Jumlah Pasien Positif Aktif Lebih Rendah Dibandingkan Pasien Sembuh Covid 19 di Cimahi
Sosok Lidya Pratiwi atau Maria Eleanor
Lidya Pratiwi dulunya adalah pesinetron terkenal pada era 2000-an.
Lidya pernah menjadi salah satu pemain sinetron Ande-Ande Lumut yang ditayangkan di salah satu statiun televisi setiap Senin pukul 19.00 WIB.
Nama Lidya Pratiwi semakin naik daun di dunia hiburan lantaran menjadi pemeran Jinny, jin di dalam sinetron Untung Ada Jinny.
Untung Ada Jinny merupakan versi terbaru dari sinetron Jinny Oh Jinny.
Kariernya hancur setelah terlibat kasus pembunuhan pacarnya Naek Gonggom Hutagalung.
Karier yang dibangun perempuan kelahiran Jakarta pada14 Januari 1987 itu hancur seketika.
Kala itu terlibat kasus pembunuhan pacarnya itu Lidya baru berumur 19 tahun.
Lidya tidak membunuh Naek secara langsung tapi ia ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, pada 2006, Naek dibunuh di sebuah cottage.
Kasus pembunuhan itu melibatkan paman dan ibu Lidya, Tony Yusuf dan Vince Yusuf serta satpam yang bernama Ade Sukardi.
April 2006, Lidya dan Naek jalan-jalan di Plaza Senayan.
Setelah itu, keduanya kemudian memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Lokasi tersebut sudah dipersiapkan pihak Lidya.
Setibanya di cottage, Ade sukardi langsung menyerang Naek.
Tony Yusuf menodongkan pisau ke korban.
Naek diikat dan dompetserta kartu ATM-nya diambil. Pelaku juga sempat menanyakan nomor PIN.
Lidya pura-pura tidak tahu apa-apa diseret keluar cottage.
Ia dijemput Vince Yusuf menggunakan taksi.
• Potret Masa Kecil Ketum Demokrat AHY yang Jarang Diketahui, Main Air di Sungai, Disebut Sudah Tampan
Setelah mengambil seluruh uang Naek. Paman Lidya dan Ade Sukardi kembali ke cottage dan menghabisi nyawa Naek.
Paman Lidya takut aksi mereka ketahuan dan membahayakan karier Lidya.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.