sekolah kedinasan

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka

Pemerintah resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Editor: Deni Ahmad Fajar
Tribun Jabar/Fasko Dehotman
Kampus IPDN di Jalan Ir Soekarno KM 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang 

Pemerintah resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020, calon siswa/siswi/taruna/taruni bisa mendaftar ke sekolah kedinasan sejak 8 Juni 2020.

“Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui situs dikdin.bkn.go.id. Pendaftaran hingga 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, di Jakarta, Selasa (9/6).

Andi menyatakan pelamar hanya dapat melamar ke satu sekolah kedinasan. Pada tahun ajaran kali ini, ujar Andi, ada enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagai pengelola Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran di tahun ajaran 2020 ini.

Tahap pendaftaran akan dilanjutkan dengan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). “Tahapan SKD rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020,” kata Andi.

Tahapan seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan. Jadwal seleksi SKD dan seleksi lanjutan untuk sekolah kedinasan akan dilakukan dengan menerapkan pedoman dan protokol kesehatan dalam tatanan normal baru atau new normal.

Namun demikian, pelaksanaan proses pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan ini juga akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Bagi calon peserta yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran sekolah kedinasan, dapat menghubungi layanan helpdesk daring dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.

BKN juga menyediakan informasi seputar pendaftaran sekolah kedinasan melalui akses https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/faq.

Detail persyaratan, prosedur, dokumen, lokasi seleksi, serta informasi penting lainnya terkait pendaftaran dari masing-masing sekolah kedinasan dapat diakses pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/informasi.***

Instansi dan sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Politeknik Siber dan Sandi Negara
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Politeknik Statistika STIS
- Pendidikan Transportasi Darat
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) Bekasi
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Pendidikan Transportasi Laut
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatra Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved