Jangan Khawatir, Bagi Ibu yang Berstatus ODP dan PDP Boleh Menyusui Bayinya, Bagaimana yang Positif?

dalam memberikan ASI, ibu menyusui itu tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum memegang bayi.

(Shutterstock)
Ilustrasi: perawatan pasien yang positif terinfeksi virus corona 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ibu menyusui yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 boleh memberikan ASI kepada bayinya.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Selasa (9/6/2020).

Deden Bonni Koswara mengatakan, hal ini juga berlaku bagi pasien yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari 1.016 ODP Covid-19 di Indramayu, Beberapa di Antaranya Ibu Menyusui

"Boleh menyusui anaknya langsung, pasien ODP, PDP boleh menyusui gak ada masalah, sampai yang terkonfirmasi positif juga boleh," ujar dia.

Hanya saja, dalam memberikan ASI, ibu menyusui itu tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum memegang bayi.

Ibu tersebut juga dianjurkan mengenakan sarung tangan ketika menyusui untuk meminimalisir risiko penularan.

Deden Bonni Koswara yang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu menegaskan, ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak akan menularkan virus kepada bayinya hanya karena menyusui.

Konfirmasi Hasil Rapid Tes Pedagang Pasar Sadang Serang, Ada yang Hasilnya Positif dan Reaktif

Bayi tersebut tetap aman dan sehat meski ibunya adalah pasien Covid-19.

"Karena virus tidak melalui ASI tapi tetap protokol kesehatan harus dipenuhi," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved