Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti Dari Kediaman Terduga Teroris di Susukan Cirebon

AH diamankan pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Istimewa
Densus 88 menangkap terduga teroris bernisial S, warga Gang Kerukunan 2, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (20/11/2019) pukul 12.00 WIB 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan terduga teroris berinisial AH (25) di Kabupaten Cirebon.

AH diamankan pada Senin (8/6/2020) kira-kira pukul 04.30 WIB di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, selanjutnya tim Densus 88 menggeledah kediaman AH.

Tak hanya itu, Densus 88 juga menggeledah rumah orang tua AH yang masih berada di Desa Kejiwan.

"Dari penggeledahan itu ada sejumlah barang bukti diamankan Densus 88," kata M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti itu diamankan karena mengarah ke aksi teror.

Di antaranya, beberapa alat komunikasi dari mulai telepon genggam hingga tablet, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam.

Seluruh barang bukti itupun langsung dibawa Densus 88 untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dalam aksi teror.

Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.

"Kami hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi penangkapan dan penggeledahan rumah AH," ujar M Syahduddi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved