New Normal di Jabar
Minggu Depan Tempat Wisata Outdoor di Jabar Boleh Buka, Karaoke dan Bioskop Belum
Kemudian minggu ini perkantoran mulai boleh dibuka, minggu depan seperti tempat perdagangan, kafe, dan restoran, mulai dibuka.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan menjelang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan kewaspadaan potensi penyebaran Covid-19 di pasar tradisional.
Selain sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan, katanya, tim pengetesan masif Covid-19 akan mendatangi pasar-pasar tradisional di Jabar untuk melakukan tes sampel Covid-19 kepada para penjual maupun pembelinya.
"Supaya tidak terjadi yang kita takutkan yang namanya second wave ya, gelombang kedua. Tentunya minggu ini kita akan melakukan pelacakan di sekitar 700 pasar karena kami mendapati di Jawa Barat salah satu potensi persebaran yang perlu diwaspadai adalah pasar tradisional," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate, Senin (8/6).
Sebanyak 627 kendaraan, katanya, sudah disiapkan menjadi sarana pengetesan Covid-19 secara keliling.
Dibantu oleh TNI dan Polri, ujarnya, pihaknya akan melakukan random sampling di 700-an pasar tersebut, yang 500 pasar di antaranya dikelola pemerintah, sedangkan 200 pasar lainnya adalah pasar pribadi
Emil mengatakan pihaknya sudah menandatangani persetujuan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, untuk kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) sampai 4 Juli 2020.
PSBB arus diperpanjang walaupun indeks reproduksi Covid-19 sudah di bawah satu poin, katanya, karena DKI Jakarta sendiri memperpanjang PSBB-nya sampai satu bulan.
"Maka sesuai dengan ilmu epidemiologi, Jabodetabek harus dipersamakan. Karena dilihatnya bukan administrasi, tapi persebaran virus corona, persebaran virus ini episentrumnya di Jakarta. Jadi kalau dinyatakan diperpanjang sampai Juli, maka walaupun indeks di Bogor, Depok, dan Bekasi sudah membaik, kami perpanjang dengan proporsional," katanya.
Artinya, ujar Emil, kegiatan ekonomi perlahan-lahan bisa mulai dibuka.
Urutannya, minggu lalu adalah rumah ibadah, yakni rumah ibadah di zona biru dan hijau minggu ini mulai dibuka.
Kemudian minggu ini perkantoran mulai boleh dibuka, minggu depan seperti tempat perdagangan, kafe, dan restoran, mulai dibuka.
Minggu depannya, pariwisata outdoor yang relatif lebih aman mulai dibuka, tetapi pariwisata indoor belum bisa dibuka.
Mengenai Kota Bekasi yang berencana membuka tempat hiburan indoor, katanya, pihaknya sudah melakukan arahan supaya jangan membuka dulu tempat hiburan malam, bioskop, atau karaoke.
"Karena di Korea Selatan, second wave-ya itu datang dari kegiatan pariwisata indoor ya, kelab malam dan hal seperti bar dan yang seperri itu."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pintu-masuk-ke-obyek-wisata-gunung-tangkuban-perahu.jpg)