Ferdian Paleka Bilang Lebih Betah di Penjara Saat Dibebaskan, Ini Kata Pengacaranya
Ferdian Paleka masih menjadi perbincangan netizen. Kini dia disorot lagi karena pernyataannya setelah keluar bui.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ferdian Paleka masih menjadi perbincangan netizen. Setelah prank bingkisan sampah yang berbuah penjara, kini dia disorot lagi karena pernyataannya setelah keluar bui.
Ferdian Paleka dibebaskan pada Kamis (4/6/2020). Dia bisa menghirup udara bebas lagi karena pencabutan laporan oleh korbannya.
Namun, dia kembali jadi perbincangan netizen.
Video berdurasi kurang dari 1 menit beredar di media sosial.
Isinya Ferdian ditanya teman perempuannya mengenai kondisi dia di dalam tahanan.
Di video itu, Ferdian tampak berdiri di depan pintu mobil yang terbuka.
"Di dalam saya sangat betah. Lebih betah di dalam," ujar Ferdian seraya tertawa.
Video itu diunggah di media sosial Instagram dan kembali viral.
Saat dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, ia membenarkan di video itu adalah Ferdian seusai bebas dari tahanan.
"Betul dia Ferdian. Tapi itu hanya sebatas bercanda, joke is joke. Jangan ditanggapi serius. Dia ditanya temannya, Ferdian tidak tahu kalau obrolannya direkam kemudian disebarkan. Padahal ya itu hanya bercanda," ujar Rohman.
Ia meminta warga untuk tidak menanggapi serius pernyataan Ferdian di dalam video tersebut. Apalagi, di usianya yang masih belia, memang masa-masanya anak muda jika bercanda seperti itu.
"Ya, jangan dianggap serius lah. Dia bercanda kok, saat proses bebas ngobrol dengan penyidik, dia ngomong enggak mau diperpanjang lagi kok masa tahanannya," ujar dia.
Apalagi, kata dia, pernyataan Ferdian di video bukan perbuatan pidana. Kemudian, Ferdian bebas dari tahanan pun tidak bersyarat.
"Ferdian bebas karena kasusnya dihentikan, laporannya dicabut. Bukan bebas bersyarat yang kemudian jika berulah lagi bisa kembali ditahan. Jangan terlalu dianggap serius lah," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kuasa-hukum-ferdian-paleka-cs-rohman-hidayat-sh-kiri-bersama-orangtua-tersangka.jpg)