Kompolotan Penggasak Belasan Motor dan Tiga Mobil di Cianjur Tertangkap di Cipatat

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi mengatakan, pengungkapan pencurian juga dilakukan dengan menangkap penadah.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ravianto
ferri amiril mukminin/tribun jabar
Belasan motor yang dicuri komplotan Akang di Cianjur. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap empat pencuri motor dan mobil.

Para pelaku ditangkap di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi mengatakan, pengungkapan pencurian juga dilakukan dengan menangkap penadah.

"Sat Reskrim Polres Cianjur telah berhasil mengungkap tersangka pelaku curat dan melakukan penangkapan terhadap empat orang diduga pelaku," ujar Ade, Jumat (5/6/2020).

Empat tersangka yang ditangkap adalah Cep, Bilang, Akang, dan Enyon.

Ade mengatakan, waktu dan tempat penangkapan pada Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB di kampung Bobojong RT 02/03, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Ade mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah 15 unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, dan astag alat untuk merusak kunci.

Polisi telah melakukan interogasi terhadap pelaku, lalu melakukan pengembangan terhadap jaringannya.(fam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved