Rumah Bandar Narkoba Digerebek

VIDEO-Sabu-sabu yang Disita di Perumahan Taman Anggrek Sukabumi 402,3 Kg, Nilainya Rp 480 Miliar

"Kemarin sore anggota kita, dari Satgas Khusus Bareskrim gabungan berhasil mengamankan pelaku, dan barang bukti berupa Narkoba..."

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran Narkoba oleh jaringan internasional.

Sebanyak 402,3 kilogram sabu sabu disita dari kawasan perumahan elit Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT 01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Probowo, menjelaskan, pengungkapan ratusan kilogram sabu sabu itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah Banten.

"Kemarin sore anggota kita, dari Satgas Khusus Bareskrim gabungan berhasil mengamankan pelaku, dan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 402,3 kilogram," katanya pada wartawan, Kamis, (4/6/2020).

Dalam pengungkapkan tersebut, lanjut dia, sebanyak 6 orang pelaku Warga Negara Indonesia (WNA) diamankan.

Dari 6 orang itu tiga orang di antaranya ABK, 2 pengatur pejalanan di jalan, dan seorang yang menyiapkan rumah.

"Para pelaku menyelundupakan narkoba melalui jalur laut di sekitar wilayah Palabuhanratu Sukabumi, dengan cara menyewa kapal nelayan, dan kemudian diselundupkan melalui jalur darat," kata Listyo.

Ia menyebutkan, barang bukti berupa ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut, apabila diuangkan nilainya mencapai Rp 480 miliar.

"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 ayat 2 dan  pasal 112 ayat 2 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sabu-sabu yang Disita di Sukabumi 402,3 Kg, Nilainya Mencapai Rp 480 Miliar, Begini Jalur Edarnya, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/04/sabu-sabu-yang-disita-di-sukabumi-4023-kg-nilainya-mencapai-rp-480-miliar-begini-jalur-edarnya.
Penulis: Fauzi Noviandi
Editor: Ichsan
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved