Virus Corona di Jabar
Besok, Imam hingga Jemaah Masjid Besar di 47 Kecamatan di Sukabumi akan Jalani Rapid Test
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan melakukan rapid test di masjid-masjid besar yang ada di 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan melakukan rapid test di masjid-masjid besar yang ada di 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, rapid test akan dilaksanakan pada Jumat (5/6/2020) besok.
"Iya, di Masjid Besar 47 kecamatan," ujar Iyos kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/6/2020).
Iyos menjelaskan, setiap masjid akan disediakan 100 alat rapid test, dengan sasaran imam masjid hingga para jemaah.
"Sasaran sample dari jemaah masing-masing 100 orang," jelasnya.
Sementara itu, menanggapi akan diadakannya rapid test di masjid, Ketua DKM Masjid Agung Palabuhanratu, Asep Saprudin, mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk me- rapid test para jemaah.
Kegiatan rapid test itu termasuk akan dilaksanakan di Masjid Agung Palabuhanratu yang merupakan masjid Kabupaten Sukabumi.
Asep mengatakan, pihaknya berencana, semua anggota DKM Masjid Agung Palabuhanratu akan menjalani rapid test.
"Bagus, rencananya semua ikut," ucapnya. (M Rizal Jalaludin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ambulans-puskesmas-keliling-saat-melaksanakan-rapid-test.jpg)