Ferdian Paleka Bebas

Bebas dari Jerat Hukum, Ferdian Paleka Akan Bikin Konten Youtube Lagi? Ini Penuturannya

Dia dibebaskan karena orangtua mereka menjalin kesepakatan damai dengan waria yang jadi korban.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
mega nugraha/tribun jabar
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.

Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Ferdian Paleka setelah dibebaskan.
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Tampak seorang perempuan berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.

"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya. Setelah bebas ini mau di rumah dulu," kata Ferdian sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung.

Dia bersama dua temannya ditetapkan tersangka Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena memberikan kardus berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie pada 1 Mei 2020.

Pemberian itu direkam video kemudian diunggah di Youtube.

Di video, Ferdian menyebut kardus yang diberikan berisi sembako namun ternyata sampah.

Konten itu viral hingga menuai kecaman banyak pihak terutama komunitas transgender.

Perbuatan Ferdian dianggap merendahkan harkat derajat martabat manusia.

Dia dan teman-temannya pun ditahan dan hari ini dibebaskan.

Setelah bebas, ia mengaku masih akan membuat konten video untuk Youtube.

"Ke depannya lihat nanti aja. Kalaupun bikin konten lagi, pastinya yang lebih positif," ujar Ferdian.

Dia dibebaskan karena orangtua mereka menjalin kesepakatan damai dengan waria yang jadi korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved