PPDB SMA 2020

PPDB 2020 Jenjang SMA di Sukabumi Dilakukan Secara Online, Ini Tahapan Prosesnya

Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 jenjang SMA di Kota dan Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan menggunakan sistem online.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar.id/kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nonong Winarni di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa, (2/6/2020). 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020 jenjang SMA di Kota dan Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan menggunakan sistem online.

Pelaksanaannya akan digelar dalam beberapa tahap, mulai dari input nilai dari buku rapor, pendaftaran, dan pengumuman.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nonong Winarni  menjelaskan, saat ini proses pendaftaran masih dalam tahap input buku rapor calon peserta yang di- upload oleh pihak sekolah asal ke sistem PPDB Jawa Barat.

VIDEO PPDB Online di Palabuhanratu Sukabumi Dinilai Tidak Efektif, Ini Alasannya

"Masih ada waktu input sampat tanggal 5 Juni. Kalau sudah di- input artinya data siswa sudah masuk dalam sistem PPDB," katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa, (2/6/2020).

Setelah itu tahap selanjutnya, lanjut dia, yaitu proses pendaftaran yang bisa dilakukan oleh sekolah asal ataupun secara mandiri dengan bantuan siapapun. Pendaftaran dilaksanakan dalam dua tahap.  

"Tahap 1 akan dimulai pada 8-12 Juni 2020. Untuk tahap pertama ini khusus jalur afirmasi atau tidak mampu, perpindahan orang tua, dan anak guru," jelasnya

Sedangkan untuk jalur zonasi dapat dilakukan pada tahap 2 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

"Persentasenya, 20 persen afirmasi, 5 persen perpindahan tugas orang tua dan anak guru, 25 persen  prestasi, dan 50 persen zonasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menilai, sistem PPDB online ini dapat efektif dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

PPDB di Garut Tahun Ini, Dinas Pendidikan Siapkan 2 Cara

"PPDB yang dilakukan secara online ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memiliki anak calon siswa, serta tidak terdapat kendala apapun," katanya

Pihaknya menambahkan, PPDB online merupakan sistem yang baru diterapkan. Sehingga, kesiapan masyarakat ini perlu ditunjang dengan sosialisasi yangh baik dari pemerintah.

"Pemerintah harus lebih kreatif dan DPRD akan membantu untuk jadi corong bagi masyarakat," katanya 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved