Oded Ingatkan DKM dan Aparat Kewilayahan Aktif Awasi Masjid Saat PSBB Proporsional

Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta dewan kemakmuran masjid (DKM) dan aparat kewilayahan aktif

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
TRIBUN JABAR/NAZMI ABDURRAHMAN
Wali Kota Bandung, Oded M Danial 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta dewan kemakmuran masjid (DKM) dan aparat kewilayahan aktif melakukan pengawasan terhadap jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah di masjid.

Pada penerapan sosial berskala bersar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, sektor keagamaan menjadi salah satu bidang yang diberikan kelonggaran.

"Pada prinsipnya semua rumah ibadah, tidak hanya masjid, tapi semua agama yang ada dan akui, ada kelonggaran 30 persen," ujar Oded, di Balai Kota, Selasa (2/6/2020).

Masjid kini sudah diperbolehkan menggelar salat berjamaah dan salat Jumat, dengan sejumlah catatan seperti menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah jemaah hanya diperbolehkan 30 pesen dari kapasitas masjid.

New Normal di Sumedang Diterapkan Bertahap, Dibagi 4 Fase, Begini Teknisnya

"Khususnya masjid, saya minta masjid besar di kota harus dipeketat, khawatir ada yang datang di luar Kota Bandung, salat di situ, jadi harus berhati-hati (menerapkan protokol kesehatan) untuk masjid besar," ucapnya.

Selain itu, kata Oded, posisi jemaah saat salat harus diatur jaraknya, dan setiap DKM wajib berkoordinasi dengan aparat di kewilayahan.

"Harus ada petugas dari pihak masjidnya," katanya.

Dandim Turun Tangan Tegur Warga yang Tak Kenakan Masker di Mal dan Pasar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved