Kronologis Penangkapan Dua Pria Pengedar dan Produsen Tembakau Sintetis ''Magic Barong''
Dua orang pria yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi akibat melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - DS (19) dan PS (20), dua orang pria yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi akibat melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis yang mengandung narkotika.
Kedua orang tersebut, merupakan Warga Cibaduyut, Kota Bandung. Pertama, PS ditangkap di wilayah Kota Cimahi pada Minggu (31/5/2020), dan dilakukan pengembangan yang berakhir pada ditangkapnya DS di Cibaduyut, Kota Bandung.
Kasat Res Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan bahwa, peredaran narkotika tersebut terendus oleh tim cyber Polres Cimahi yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan di suatu akun instagram.
• Komisaris Persib Bandung Menilai Wajar Febri Diincar Banyak Klub, Pemain Lokal yang Menonjol
"Kami selidiki, kami lakukan "under cover ( penyamaran" dengan membeli barang tersebut melalui akun instagram. Setelah kami beli, barang tersebut kami tes, dan hasilnya mengandung narkotika. Berbagai cara penyamaran kami lakukan untuk mengintai gerak-gerik kedua tersangka," kata AKP Andri Alam, Selasa (02/6/2020).
Saat penyamaran, anggota Sat Res Narkoba Polres Cimahi membeli tembakau tersebut seharga Rp 500 ribu. Dari jumlah uang tersebut, Polisi mendapat 5 bungkus tembakau sintetis yang dikemas pada plastik bening.
Tersangka PS yang mengantarkan tembakau tersebut ke anggota Polisi yang menyamar, langsung dibekuk dan saat itu juga diinterogasi untuk dilakukan pegembangan dan mengarah pada tersangka DS.
• Fakta Remaja 19 Tahun Membawa Katana Serang Mapolsek Daha Selatan, Satu Polisi Tewas
"Saat kami lakukan pengembangan, langsung kami lakukan penangkapan ke suatu rumah yang di dalamnya ditemukan DS beserta barang bukti tembakau sintetis yang berbahaya," katanya.