Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
Bupati Acep Minta Jemaah Haji Asal Kuningan yang Dijadwalkan Berangkat Tahun 2020 Ini Untuk Bersabar
Menanggapi keputusan Menteri Agama yang membatalkan ibadah haji 2020, Bupati Kuningan H Acep Purnama minta jemaah untuk bersabar
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Menanggapi keputusan Menteri Agama yang membatalkan ibadah haji 2020, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan terbaik pemerintah agar jemaah Indonesia tetap terjaga kesehatannnya.
Terlebih saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di sejumlah negara termasuk Indonesia, dan pemerintah Arab Saudi pun belum membuka layanan ibadah haji untuk Indonesia.
“Terimakan saja, ini takdir dari Allah dan kepada calon jemaah, saya minta bersabar. Jangan khawatir dengan urusan ibadah haji,” katanya, Selasa (2/6/2020).
• Soal Pengembalian Uang Berangkat Haji 2020 yang Batal, Agen Travel di Indramayu Ini Jelaskan Begini
Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda juga mengatakan bahwa masyarakat kKuningan terutama calon jemaah haji untuk bersabar.
“Diminta untuk bersabar, toh uang untuk keperluan dalam ibadah haji tidak akan hilang,” kata Wabup yang akrab disapa Edo.
Sementara itu Asda II Kuningan, Deni Hamdani mengungkapkan bahwa memang pastinya banyak jemaah yang merasa kecewa dengan kondisi sekarang ini yang mengharuskan adanya pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena pandemi Covid-19.
Namun dijelaskannya, bahwa sebaiknya kondisi sekarang ini dijadikan sebagai bagian dari ujian yang bisa meningkatkan kualitas keimanan para calon jemaah haji.
“Kami tentunya kecewa, karena ibadah haji ini merupakan impian semua kaum muslim dalam melaksanakan rukun Islam. Tapi semoga ini tidak menjadikan niatnya surut, melainkan harus menjadi lebih meningkatkan kualitas ibadah setiap harinya,” kata Deni Hamdani yang juga, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
• Pembatalan Haji 2020, KBIH Kabupaten Indramayu Pastikan Masa Tunggu Haji Pun Jadi Bertambah Lama
Terpisah Pemandu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yakni H Heri mengatakan, penundaan ini memang positif.
“Ini keputusan kedua belah pihak, antara negara kita dan Kerajaan Arab Saudi,” katanya.
Mengenai tahapan KBIH, kata dia, semua persyaratan dan ketentuan ibadah haji telah dilakukan.
“Seperti manasik haji di tingkat KBIH semua sudah selesai,” katanya.
Terpisah Kementerian Agama Kabupaten Kuningan membenarkan adanya keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.
“Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020," ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Hamzah Rukmana.