New Normal di Jabar
VIDEO-Hari Pertama New Normal di Garut, Petugas Jaga Pusat Keramaian dan Tegur Warga Tak Bermasker
Petugas pun menghentikan pengendara yang tak memakai masker. Penggunaan masker wajib dipakai sesuai protokol kesehatan.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - New normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Garut mulai diterapkan.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub mulai melakukan penjagaan di pusat keramaian.
Kawasan pusat kota jadi wilayah yang dijaga petugas gabungan. Mulai dari kawasan Pengkolan atau Jalan Ahmad Yani, Pasar Baru, Pasar Mandalagiri, dan
mal.
Petugas pun menghentikan pengendara yang tak memakai masker. Penggunaan masker wajib dipakai sesuai protokol kesehatan.
Petugas pun berkeliling sambil membawa kertas bertuliskan 'pakai masker' ke pusat-pusat keramaian. Setiap orang yang tak memakai masker, diminta
langsung menggunakannya. Bila perlu, harus membeli masker.
"Kami libatkan petugas gabungan untuk menjaga pusat keramaian. Ada lima mal dan 13 pasar yang dijaga petugas. Hari ini mulai berlaku penegakan
disiplin," ujar Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Erwin Agung usai meninjau kawasan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Senin (1/6/2020).
Diakui Erwin, masih banyak warga yang berpergian tak memakai masker. Sebagian dari mereka, ada yang membawa masker tapi tak dipakai. Namun ada
juga yang tak membawa masker.
"Masih banyak yang tak pakai masker dan diingatkan sama petugas. Kalau tak pakai masker, kami minta untuk pakai dulu. Kalau enggak ada, disuruh putar
balik," katanya.
Secara hukum, sanksi yang diberikan hanya berupa sosialisasi dan edukasi. Pihaknya tak menerapkan sanksi fisik seperti push up seperti daerah lain
karena bisa mempermalukan yang bersangkutan. Pihaknya masih menghargai etika dan hati nurani.