New Normal di Jabar
Tersedia Ruang Isolasi di Kereta Api, Begini Pelayanan Baru di Atas Kereta Hadapi New Normal
Jika penumpang kereta api bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan alami gejala Covid-19, penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
Jika ada penumpang kereta api yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpag tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia sudah menyiapakan pedoman new normal dalam pelayanan kepada pelanggan atau penumpang kereta api.
Khusus penumpang kereta api angkutan penumpang, PT KAI mempersiapkan sejumlah layanan baru sesuai protokol kesehatan.
• PT KAI Siapkan Pedoman New Normal untuk Penumpang Kereta Api, Berikut Pedomannya
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan KAI beradaptasi dengan pelayanan menghadapi tatanan normal baru atau new normal.
Dalam pelaksanaanya, KAI akan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana panduan new normal yang mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan RI.
"Khusus bagi penumpang, selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI," kata Joni, Sabtu (30/5/2020).
Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
Selain itu, kata Joni, guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.
• 15 Daerah di Jabar Bisa Terapkan AKB atau New Normal, 12 Lainnya Perpanjang PSBB, Ini Daftarnya
Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” kata Joni.

Sementara itu, untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian.
Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.
Bagi petugas, selama melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield.
Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.