Sabtu, 2 Mei 2026

New Normal di Jabar

Mulai Besok, Shalat Jumat di Masjid di Bekasi Diperbolehkan

Termasuk pelaksanaan shalat Jumat serta kegiatan keagamaan lainnya dengan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Tayang:
Editor: Ravianto
daniel damanik/tribunjabar
(ilustrasi) Situasi di Masjid Agung Kota Cimahi pada Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 06:00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat mengizinkan seluruh tempat ibadah menggelar kegiatan keagamaan seperti biasa.

Termasuk pelaksanaan shalat Jumat serta kegiatan keagamaan lainnya dengan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Perizinan dibukanya rumah ibadah di Kota Bekasi mulai bisa dilaksanakan pada Jumat (29/5/2020).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pertimbangan membuka kembali tempat ibadah setelah melihat data penyebaran virus corona (Covid-19) yang dianggap semakin rendah di Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan Rahmat Effendi dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (28/5/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI)

Rahmat menjelaskan, beberapa syarat yang harus dilakukan pengurus rumah ibadah sebelum melaksanakan kegiatan keagamaan.

Ia menyebut, rumah ibadah yang diizinkan untuk buka kembali harus dilakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu. 

"Syaratnya apa, masjid atau rumah ibadah yang dilakukan disinfektan," ujar Rahmat Effendi.

Selain itu, Rahmat mengatakan, jemaah juga wajib menjaga jarak.

Jemaah yang diizinkan melaksanakan shalat adalah orang yang tinggal di RW dan RT sekitar.

"Selanjutnya, menjaga jarak, menggunakan masker, dan yang berjemaah itu adalah orang yang tinggal di RW, RT," jelas Rahmat.

Begitu pun dengan warga non muslim yang akan beribadah di gereja dapat dilakukan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Rahmat mengatakan, bagi non muslim bisa menyesuaikan, yang pasti jemaatnya harus dalam kondisi sehat.

"Terus bagi kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan, semisal warga umat gereja itu kadang-kadang juga domisilinya jauh." kata Rahmat.

"Kita lihat sepanjang dia sehat dapat melakukan kegiatan ibadah di situ tapi dengan radius tertentu," sambungnya.

Menag Fachrul Razi akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan, rumah ibadah akan dibuka kembali secara bertahap.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved