Beredar Video Syur yang Diduga Mirip Syahrini, Ini Kronologinya hingga Dua Orang Ditangkap Polisi
Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam konten video syur di media sosial.
Video syur tersebut diduga diunggah oleh akun instagram @danunyinyir99 yang membuat Syahrini meradang, dan membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.
Laporan kepolisian itu pun viral di media sosial. Tertulis didalamnya adalah Syahrini menjadi korban, dan adiknya yang juga manajernya sendiri sebagai saksi dalam pelaporan tersebut.
Aisyahrani alias Rani, manajer dan juga adik Syahrini angkat bicara soal laporan kepolisian tersebut.
• Mantan Kapten Persib, Atep Kunjungi Keluarga Alm Nanang Masoem Minta Doa Restu Ibunda Yena Iskandar
"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani ketika dihubungi awak media, Rabu (27/5/2020).
Namun, Aisyahrani tak mau angkat bicara soal isi laporan tersebut. Sebab, ia dan Syahrini sudah menyerahkan semuanya ke aparat yang berwajib.
"Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara," ucapnya.
Sementara itu, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian dibuat oleh pihak Syahrini, berinisial DS.
Laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020 oleh DS, yang mengaku kalau kliennya yakni Syahrini menjadi korban atas penyebaran video syur diduga miripnya.
• New Normal Jawa Barat Berlaku Minggu Depan, Teknis Kegiatan Sekolah akan Dibahas
"Karena video itu, DS menganggap kalau S (Syahrini) menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi di media sosial," ujar Yusri Yunus.
Ia mengatakan bahwa laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020, terkait video syur diduga mirip Syahrini yang beredar di media sosial instagram dalam akun @danunyinyir99.