Penjelasan Deddy Corbuzier Mengenai Wawancara dengan Mantan Menkes yang Dipersoalkan
Deddy Corbuzier angkat bicara berkenaan wawancara dengan Siti Fadilah Supari dilakukan ketika ia bersilaturahmi.
Editor:
Giri
Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 550 juta.
Menurut hakim, Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wawancaranya dengan Siti Fadilah Dinyatakan Salahi Aturan, Ini Respons Deddy Corbuzier"
Berita Terkait