IPDN Dikecam IPW Bahkan Minta Mendagri Copot Rektor, Ini Penyebabnya
Acara halal bihalal yang digelar Kampus IPDN di Jatinangor disayangkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
TRIBUNJABAR.ID - Acara halal bihalal yang digelar Kampus IPDN di Jatinangor disayangkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Acara di tegah masa pandemi virus corona itu dihadari ratusan orang,, termasuk pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN.
"Sementara jajaran kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut, yang jelas-jelas menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini," kata Neta S Pane, kepada Wartakotalive.com, Selasa (26/5/2020).
Karenanya, kata Neta, IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini.
"Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idulfitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang hari, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jabar. Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan," ujar Neta.
"Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah dan melanggar PSBB," kata Neta.
Atas hal ini menurut Neta, IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB atas kegiatan itu, ke Mendagri, yang membawahi IPDN.
"Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini," kata Neta.
Menurut Neta, sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idulfitri di kampusnya yang dihadiri ratusan praja dan para undangan di Balirung Rudini.
"Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat-giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19," katanya.
Anehya lagi, tambah Neta, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus.
"IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini, selain ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi jawa barat," ucapnya.
Yang sangat disayangkan lagi, kata Neta, IPDN adalah kawah candradimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah.
"IPW menyayangkan sikap para praja tersebut. Belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeriNtah. IPW berharap Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki izin atau tidak," katanya.
• Kisah Yana Seorang Disabilitas Penjual Masker Demi Hidupi Istri dan Lima Anaknya
Bagaimana pun, kata Neta, acara di kampus IPDN itu merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemerintah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid-19.
"Sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB. Tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSBB tersebut," ujar Neta.
• Soal Rambut Bahar bin Smith, Keluarga dan Tim Kuasa Hukum No Comment, Lebih Takutkan Hal Ini
Selain itu, menurut Neta, para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah.
• Pasar Antri Kota Cimahi Kembali Dimandikan Setelah Ditemukan Empat Orang Positif Covid-19
"Karenanya IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya," kata Neta. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kampus IPDN Nekat Adakan Halal Bihalal Lebaran 2020, IPW: Mendagri Harus Copot