Pelaku Pembunuhan Warga Indramayu di Pantai Baro Gebang Cirebon Akhirnya Ditangkap Polisi
Tersangka itu adalah laki-laki berinisial S (27) seorang buruh tani warga Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tak perlu waktu lama, pelaku pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan terhadap warga Kabupaten Indramayu akhirnya di tangkap.
Tersangka itu adalah laki-laki berinisial C (27) seorang buruh tani warga Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasubbag Humas Iptu M Soleh mengatakan, sedangkan identitas korban setelah dilakukan penyelidikan diketahui bernama Arief Rosidin warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Kejadian nahas itu terjadi di Pantai Baro Gebang termasuk Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada Kamis 21 Mei 2020 sekira pukul 16.10 WIB.
"Pelaku kami tangkap pada tanggal 23 Mei 2020 pukul 23.30 Wib di Kelurahan Dukuhsalam, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (25/5/2020).
Iptu M Soleh menceritakan, kejadian tersebut bermula saat korban izin kepada keluarga hendak mengantar seorang laki-laki yang tidak dikenal yang mengaku beralamat di Cirebon Jawa Barat.
• Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Jabar Bertambah 46 Orang, Ini Jumlah Keseluruhannya
Korban mengendarai Sepeda motor jenis Yamaha N Max Hitam bernopol E 2330 PBN namun tak kunjung pulang.
Hingga akhirnya keluarga mendengar kabar penemuan mayat dengan ciri-ciri sama dengan korban di Pantai Baro Gebang dari masyarakat.
Atas hal tersebut keluarga langsung melapor ke Polsek Gebang Polres Kota Cirebon.
"Setelah melakukan penyelidikan Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama dengan Unit Reskrim Polsek Gebang dan Unit Reskrim Polsek Losari berhasil mengamankan pelaku dan Barang Bukti di Kelurahan Dukuhsalam, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah," ujar dia.
• 5 Zodiak Ini Punya Sifat yang Membuatnya Dicintai Banyak Orang, Taurus Karena Sifatnya yang Setia
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit gadget, satu lembar STNK, satu unit sepeda motor jenis N Max. Barang bukti ini milik korban yang dicuri oleh tersangka.
Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan satu buah batu ukuran dua kepal tangan orang dewasa dan satu buah tutup pisau warna hijau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Kini pelaku dan sejumlah barang bukti itu sudah di amankan polisi di Mapolsek Gebang Polresta Cirebon guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 340 Jo 338 Jo 365 KUHPidana tentang kasus pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan," ujar dia.
• UPDATE Covid-19 di Majalengka: Setelah Bertambahn Kasus Positif Covid-19, Kini Satu PDP Sembuh