Zakat Fitrah Dibagikan untuk 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Berikut Kriteria dan Dalilnya

Setelah terkumpul maka zakat fitrah pun siap dibagikan, ini kriteria golongan yang berhak menerima zakat. Apakah kamu termasuk?

Editor: Hilda Rubiah
elllo.org
Ilustrasi 

6. Fii Sabilillah

Maksud Fii Sabilillah adalah golongan orang yang berjuang di jalan Allah SWT.

Seperti pasukan muslim yang berperang membela agama Allah.

Namun kini semakin kompleks, konon guru ngaji yang tanpa pamrih dikatakan fii sabilillah.

7. Ibnu Sabil

Kelompok Ibnu Sabil adalah golongan musafir yang berada di suatu negeri.

Mereka tidak memiliki sesuatu apapun yang bisa membantunya dalam perjalanan.

Maka ia berhak menerima zakat yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan pulang kampung.

8. Amil

Terakhir golongan yang berhak menerima zakat fitrah adalah Amil.

Amil merupakan orang-orang yang mengelola zakat.

Mereka mengumpulkan dan mengurusi dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki.

Oleh karena itu sebagai ganjaran dari mereka bekerja, mereka berhak menerima.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved