Zakat Fitrah Dibagikan untuk 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Berikut Kriteria dan Dalilnya

Setelah terkumpul maka zakat fitrah pun siap dibagikan, ini kriteria golongan yang berhak menerima zakat. Apakah kamu termasuk?

Editor: Hilda Rubiah
elllo.org
Ilustrasi 

Selama bulan Ramadhan umat muslim wajib menunaikan atau membayar zakat fitrah

Zakat fitrah dibayarkan dan dikumpulkan di satu masjid atau panitia zakat.

Setelah terkumpul maka zakat fitrah pun siap dibagikan.

Pembagian zakat fitrah akan dilakukan kembali oleh pihak masjid atau panitia zakat.

Adapun waktu pembagian zakat fitrah tersebut dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.

Tujuan pembagian zakat ini untuk mencukupi kebutuhan orang-orang yang berhak menerima zakat di hari raya Idul Fitri.

Doa Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Sendiri dan Seluruh Keluarga, serta Orang yang Diwakilkan

Orang-orang yang berhak menerima zakat ini disebut sebagai mustahiq az zakat.

Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah?

Orang-orang yang berhak menerima zakat dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Al Quran Surat At Taubah:60.

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Ini Besaran Membayar Zakat Fitrah Ramadhan Tahun Ini di Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

1. Orang-orang Fakir

Ilustrasi Sedekah
Ilustrasi Sedekah ()

Kelompok atau golongan orang fakir yaitu orang yang tidak memiliki harta.

Mereka lemah dan tak memiliki pekerjaan atau pun serabutan.

Kalau pun mereka bekerja hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved