Selasa, 5 Mei 2026

Tak Ada Open House di Istana Selama Lebaran Tahun Ini

Presiden memahami, bahwa momentum lebaran adalah adanya kegiatan saling berkomunikasi secara langsung untuk bermaaf-maafan dengan orang terdekat.

Tayang:
Editor: Ravianto
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Suasana open house di Istana Presiden Bogor, Jumat (15/6/2018) saat perayaan Idulfitri 1 Syawal 1439 Hijriah. 

Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan mencegah terjadinya potensi penularan virus corona.

Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat (Freepik)

Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri

Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."

- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)

- Tidak ada khutbah.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved