Sentilan Keras Hotman Paris Soal Sarah Keihl, Selebgram Jangan Buat Postingan Konyol, Bisa Dipenjara

Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti kontroversi selebgram yang membuat postingan lelang keperawanan, yaitu Sarah Keihl

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti kontroversi selebgram yang membuat postingan lelang keperawanan, yaitu Sarah Keihl. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti kontroversi selebgram yang membuat postingan lelang keperawanan, yaitu Sarah Keihl.

Sebelumnya, Sarah Keihl mengejutkan warganet di dunia maya akibat postingan lelang keperawanan untuk donasi Covid-19.

Setelah bikin heboh, pengusaha muda itu minta maaf dan menghapus postingannya.

Walaupun begitu, warganet telanjur menghujankan kritikan kepada Sarah Keihl.

Kini, giliran Hotman Paris yang melontarkan sentilan keras terkait postingan yang kontroversi dan viral tersebut.

Ia mewanti-wanti para selebgram agar tidak sembarangan membuat postingan konyol, seperti keperawanan yang dilakukan Sarah.

Beredar Chat DM IG Akun Bernama Sarah Keihl, di Sisi Lain, Sarah Buat Postingan yang Curi Perhatian

Hal itu disebabkan tindakan tersebut bisa membuat orang tersebut terancam dipolisikan.

Hotman Paris menyampaikan sentilan keras ini melalui postingan video di akun Instagram-nya.

"Halo para selebgram saya juga selebgram dan selebritis tapi saya ingatkan jangan lagi bikin postingan-postingan konyol lelang keperawanan

Bagi yang mau membuat laporan polisi silakan coba Pasal 27 ayat 1 UU ITE."

Pada keterangan videonya, Hotman Paris juga menuliskan penegasan hal tersebut.

"Apa hukumnya lelang organ sensitif wanita? Mau lelang apa bukti masih suci?

Knp aktivis atau pengacara muda di kota itu tidak buat laporan polisi atas dugaan terkait UUITE pasal 27(1)?????" tulisnya.

Sebelumnya, Hotman Paris juga telah membuat postingan video sindiran juga kepada para selebgram.

Biodata Sarah Keihl, Pengusaha Cantik Kontroversial, Viral Gara-gara Postingan Lelang Keperawanan

Ia mewanti-wanti agar tidak sembarangan membuat postingan, khususnya yang berbau asusila karena bisa terancam hukuman penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved