Operasi Pekat Lodaya 2020
VIDEO-1429 Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idulfitri
"Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang..."
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Sebanyak 1429 botol miras dimusnahkan oleh sebuah kendaraan alat berat drum di halaman Mapolres Majalengka,
Rabu (20/5/2020).
Ribuan botol miras itu hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Majalengka selama wabah Covid-19 sebulan terakhir hingga
menjelang idulfitri sekarang ini.
Pemusnahan ribuan botol itu dihadiri langsung Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres, Kompol Hidayatullah, Kajari Majalengka
yang diwakili Kasie BB, Danu Trisnawanto dan para PJU serta anggota Polres Majalengka.
"Ribuan botol miras dan oplosan ini hasil Operasi Pekat Lodaya 2020 selama sebulan terakhir, masih beredarnya miras di tengah wabah Covid-19 selama
bulan suci Ramadan menjadi ancaman bagi masyarakat," ujar AKBP Bismo selepas kegiatan, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, ribuan botol miras itu sekaligus merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Majalengka.
Serta, Satpol PP dan dari Polsek jajaran Polres Majalengka.
"Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfiri
1441 Hijriah," ucapnya.
Selain ribuan botol miras, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti ciu sebanyak 114 liter dan 27 liter tuak.
Sementara, perwakilan Pemda Majalengka dalam hal ini Dinas Damkar, Dedi Supriadi mengapresiasi pemusnahan ribuan botol miras dan oplosan tersebut.
Sebab, barang haram itu sangat meresahkan masyarakat pada umumnya.
"Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan oleh agama juga sudah dilarang oleh agama, sehingga saya sangat sepakat dengan