Satpol PP Kota Cirebon Klaim Mal dan Minimarket Telah Terapkan Protokol Kesehatan
Satpol PP Kota Cirebon mengklaim mal dan minimarket se-Kota Cirebon telah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon mengklaim mal dan minimarket se-Kota Cirebon telah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut sesuai ketentuan relaksasi sektor ekonomi dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua di Kota Udang.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, memastikan dari hasil pantauan semua mal, swalayan, dan minimarket, telah menerapkan protokol tersebut.
"Dari mulai pintu masuk hingga kasir tenant semua sudah menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ujar Andi Armawan saat ditemui di CSB Mall, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Rabu (20/5/2020).
Pihaknya mengakui pengunjung sejumlah mal di Kota Cirebon membeludak.
• UPDATE Covid-19 Nasional Ada Penambahan Pasien Baru 693
Bahkan, antrean pengunjung di pintu masuk mal-mal itu mencapai kira-kira 20 meter.
Namun, Andi memastikan antrean tersebut telah menerapkan physical distancing sehingga tidak saling berdekatan.
• ITC Kebon Kalapa Menggeliat Meski di Masa Pandemi Corona dan PSBB, Ini Kata Pengunjung
"Jarak pengunjung dari yang akan masuk hingga kasir mal juga tidak berdekatan," kata Andi Armawan.
Ia mengatakan, jajarannya akan memonitor penerapan protokol pencegahan Covid-19 di mal, swalayan, dan minimarket se-Kota Cirebon.
Pemantauan semacam itu dilaksanakan secara rutin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
• Habib Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Tak Tahu Penyebabnya: Arogan
"Tapi, memang butuh peran serta pengelola mal dan masyarakat agar pandemi ini segera berakhir," ujar Andi Armawan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/antrean-di-csb-mall-cirebon.jpg)