Kuwu Desa Pabean Ilir Ungkap Ide Pemotongan Rp 500 Ribu dari Bansos Rp 600 Ribu, 31 KPM Disunat

Bantuan itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Mafaat (KPM).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribunjabar
Kuwu Pabean Ilir, Nasito, Rabu (20/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNABAR.ID, INDRAMAYU - Kuwu Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Nasito mengaku sebelumnya ia tidak tahu adanya pemotongan bantuan oleh aparat desa yang sudah diterima warga.

Bantuan itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Mafaat (KPM).

Ada sebanyak 31 KPM di Desa Pabean Ilir yang dipotong sebesar Rp 500 ribu dari total bantuan yang mesti diterima, yakni Rp 600 ribu.

Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020).
Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020). (handhika rahman/tribunjabar)

Atau dengan kata lain, KPM yang bersangkutan hanya menerima bantuan sebesar Rp 100 ribu saja.

"Pas saya tahu saya marah, ini kamu salah, terus saya coba konfirmasikan dulu ke dinas, ternyata memang salah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/5/2020).

Nasito menceritakan, ide pemotongan itu pada awalnya berasal dari perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel.

Hal tersebut dikarenakan dari sebanyak 75 orang yang diusulkan menerima Bantuan Sosial Tunai, namun hanya 58 orang saja yang keluar.

Bahkan dari 58 orang, 31 di antaranya terdata juga pada bantuan lain, dalam hal ini Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) atau dengan kata lain penerima bantuan ganda.

Perangkat desa itu kemudian mendatangi masing-masing KPM dan sebagian lagi meminta KPM yang ganda tersebut mendatangi kantor kuwu.

Di sana mereka memberi pilihan, hendak memilih BST senilai Rp 600 ribu atau BLT DD senilai Rp 1,8 juta.

Bantuan Rp 1,8 juta ini diketahui merupakan kalkulasi BLT DD selama 3 bulan yang dijanjikan diberikan sekaligus menjelang lebaran, KPM yang bersangkutan pun memilih nominal yang Rp 1,8 juta tersebut.

Diakui Nasito, bantuan yang diminta oleh aparat desa itu ternyata bervariatif ada yang diminta seluruhnya Rp 600 ribu dan Rp 500 ribu.

Mereka yang diminta Rp 500 ribu mendapat sisa Rp 100 ribunya sebagai ongkos transport karena sudah mengambil BST di Kantor Pos yang mana bantuan tersebut harus diambil langsung oleh KPM yang bersangkutan.

"Saya tidak tahu, tahunya hari Senin kemarin jam 3 sore karena paginya saya ada acara Gasibu dengan ibu camat dan ibu pkk, siang saya datang ke sini jam 3 pas lihat informasi seperti itu saya bilang bahaya, ini pungli," ujarnya.

Ia juga mengaku sudah menegur aparat desa yang memotong bantuan yang sudah diterima masyarakat.

"Saya langsung klarifikasi dan langsung kembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa habis sahur sampai jam 7 itu tuntas semua," ujar dia.

Dikembalikan ke warga

Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang sebelumnya diminta perangkat Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung dikembalikan.

Hal tersebut disampaikan Kuwu Pabean Ilir, Nasito saat ditemui Tribuncirebon.com di ruangannya, Rabu (20/5/2020).

Nasito mengatakan, uang bantuan sosial yang diminta tersebut bahkan tidak sampai 1x24 jam berada di kantor desa setempat dan langsung dikembalikan.

"Saya langsung klarifikasi dan langsung kembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa habis sahur sampai jam 7 itu tuntas semua," ujar dia.

Nasito mengakui, tindakan yang dilakukan aparat desanya itu salah dan bisa diasumsikan sebagai pungli.

Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020).
Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020). (handhika rahman/tribunjabar)

Kuwu Pabean Ilir itu juga mengklaim alasan Bantuan Sosial Tunai yang sudah diterima dari Kantor Pos diminta kembali oleh aparat desa karena KPM yang bersangkutan merupakan penerima ganda dengan bantuan lainnya.

Ada sebanyak 58 KPM di Desa Pabean Ilir yang mendapat bantuan dari Kemensos, tapi yang dilakukan pemotongan hanya 31 KPM.

Bantuan senilai Rp 600 ribu itu dipotong Rp 500 ribu, sehingga KPM yang bersangkutan hanya menerima Rp 100 ribu saja.

"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan) terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini," ujar dia.

"Sehingga dana yang Rp 600 ribu yang sebelumnya sudah diterima itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," lanjut Nasito.

Sementara itu, salah seorang KPM, Sutinah (90) membenarkan adanya pengembalian Bantuan Sosial Tunai tersebut.

Bantuan itu, kembali ia terima pada Selasa (19/5/2020) kemarin pada pukul 6 pagi.

"Jam 6 pagi dikembaliin pak RT, ngetuk-ngetuk rumah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com menggunakan bahasa Indramayu.

Bantuan Disunat Rp 500 Ribu

Kasus penyelewengan berupa pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) oleh aparat desa terjadi di Kabupaten Indramayu.

Nominal uang tunai yang dipotong atau disunat tidak tanggung-tanggung, yakni dari bantuan yang semula bernilai Rp 600 ribu lalu dipotong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp 500 ribu.

Atau dengan kata lain, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 hanya dapat Rp 100 ribu saja.

Kejadian pemotongan bantuan sosial itu terjadi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Sedikitnya ada sebanyak 31 KPM yang dipotong bantuannya oleh perangkat Desa Pabean Ilir.

Salah seorang KPM, Sutinah (90) mengatakan, seletah ia mengambil bantuan tersebut dari kantor pos, ada ketua RT setempat yang mendatangi rumahnya.

Ketua RT itu lalu meminta bantuan sosial tunai agar diserahkan ke kantor desa.

"Terus saya kasihin Rp 500 ribu karena kalau diminta aparat desa nantinya tidak dapat apa-apa (Rp 600 ribu diminta semua) kata pamong desanya, jadi saya masih terima Rp 100 ribu," ujar dia menggunakan bahasa Indramayu kepada Tribuncirebon.com di kediamannya, Rabu (20/5/2020).

Anehnya warga yang bantuannya dipotong, sebagian tidak mengetahui secara pasti peruntukan dana tersebut.

Sutinah mengaku seusai dimintai uang bantuan, Ketua RT hanya berjanji akan menukarnya dengan bantuan lainnya dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) senilai Rp 1,8 juta.

"Ya sudah saja dikasihkan, lagian nanti juga dapat lagi habis lebaran yang Rp 1,8 juta," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut anak dari Ibu Sutinah langsung melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Mengingat Ibu Sutinah merupakan warga kurang mampu, ia sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan berusia senja.

Sutinah juga hidup seorang diri. Ia juga belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

BST dari Kementerian Sosial ini adalah yang kali pertama ia dapat dari pemerintah.

Sementara itu, Kuwu Pabean Ilir, Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Kemudian perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.

"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan), terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini, sehingga dana yang Rp 600 ribu itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," ujarnya.

"Saya tidak tahu (ada pemotongan), saya langsung klarifikasi ini salah dan langsung saya instruksikan untuk dikembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa jam 7 sudah beres semua," lanjut Nasito.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved