Kuwu Desa Pabean Ilir Ungkap Ide Pemotongan Rp 500 Ribu dari Bansos Rp 600 Ribu, 31 KPM Disunat

Bantuan itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Mafaat (KPM).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribunjabar
Kuwu Pabean Ilir, Nasito, Rabu (20/5/2020). 

Sutinah juga hidup seorang diri. Ia juga belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

BST dari Kementerian Sosial ini adalah yang kali pertama ia dapat dari pemerintah.

Sementara itu, Kuwu Pabean Ilir, Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Kemudian perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.

"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan), terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini, sehingga dana yang Rp 600 ribu itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," ujarnya.

"Saya tidak tahu (ada pemotongan), saya langsung klarifikasi ini salah dan langsung saya instruksikan untuk dikembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa jam 7 sudah beres semua," lanjut Nasito.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved