Kuwu Desa Pabean Ilir Ungkap Ide Pemotongan Rp 500 Ribu dari Bansos Rp 600 Ribu, 31 KPM Disunat

Bantuan itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Mafaat (KPM).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribunjabar
Kuwu Pabean Ilir, Nasito, Rabu (20/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNABAR.ID, INDRAMAYU - Kuwu Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Nasito mengaku sebelumnya ia tidak tahu adanya pemotongan bantuan oleh aparat desa yang sudah diterima warga.

Bantuan itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Mafaat (KPM).

Ada sebanyak 31 KPM di Desa Pabean Ilir yang dipotong sebesar Rp 500 ribu dari total bantuan yang mesti diterima, yakni Rp 600 ribu.

Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020).
Sutinah (90) salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong oleh oknum aparat desa, Rabu (20/5/2020). (handhika rahman/tribunjabar)

Atau dengan kata lain, KPM yang bersangkutan hanya menerima bantuan sebesar Rp 100 ribu saja.

"Pas saya tahu saya marah, ini kamu salah, terus saya coba konfirmasikan dulu ke dinas, ternyata memang salah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/5/2020).

Nasito menceritakan, ide pemotongan itu pada awalnya berasal dari perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel.

Hal tersebut dikarenakan dari sebanyak 75 orang yang diusulkan menerima Bantuan Sosial Tunai, namun hanya 58 orang saja yang keluar.

Bahkan dari 58 orang, 31 di antaranya terdata juga pada bantuan lain, dalam hal ini Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) atau dengan kata lain penerima bantuan ganda.

Perangkat desa itu kemudian mendatangi masing-masing KPM dan sebagian lagi meminta KPM yang ganda tersebut mendatangi kantor kuwu.

Di sana mereka memberi pilihan, hendak memilih BST senilai Rp 600 ribu atau BLT DD senilai Rp 1,8 juta.

Bantuan Rp 1,8 juta ini diketahui merupakan kalkulasi BLT DD selama 3 bulan yang dijanjikan diberikan sekaligus menjelang lebaran, KPM yang bersangkutan pun memilih nominal yang Rp 1,8 juta tersebut.

Diakui Nasito, bantuan yang diminta oleh aparat desa itu ternyata bervariatif ada yang diminta seluruhnya Rp 600 ribu dan Rp 500 ribu.

Mereka yang diminta Rp 500 ribu mendapat sisa Rp 100 ribunya sebagai ongkos transport karena sudah mengambil BST di Kantor Pos yang mana bantuan tersebut harus diambil langsung oleh KPM yang bersangkutan.

"Saya tidak tahu, tahunya hari Senin kemarin jam 3 sore karena paginya saya ada acara Gasibu dengan ibu camat dan ibu pkk, siang saya datang ke sini jam 3 pas lihat informasi seperti itu saya bilang bahaya, ini pungli," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved