Habib Bahar Masuk Penjara Lagi
Cerita AKP Benny saat Penangkapan Habib Bahar, Izin Merokok untuk Ulur Waktu sampai Memancing Ini
AKP Benny juga menuturkan Habib Bahar sempat memancing dirinya untuk masuk ke dalam tempat ibadah.
TRIBUNJABAR.ID - Baru saja bebas dari penjara berkat program asimilasi, Habib Bahar bin Smith kembali masuk penjara.
Bila dihitung, Habib Bahar bin Smitu baru saja 60 jam menikmati udara bebas.
Ia dijemput oleh tim Kemenkum HAM yang didampingi personel Polres Bogor di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Penangkapan Bahar itu dilakukan setelah ia mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing di hari saat dia bebas pada Sabtu (16/5/2020).
Dilansir dari Tribunsumsel.com, Habib Bahar Bin Smith harus mendekam kembali ke penjara lantaran dianggap melanggar aturan pembebasan napi asimilasi dampak corona.
Ada sosok AKP Benny Cahyadi di balik penangkapan kembali Bahar Bin Smith.
Saat hendak dibawa tim Kemenkum HAM yang didampingi personel Polres Bogor, Bahar sempat meminta waktu untuk merokok.
• Ada Guru Honorer Tak Dapat Bantuan Pemerintah, APSI Garut Minta Baznas Turun Tangan
Video percakapan antara Bahar dengan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi itu beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah salah seorang pemilik akun Facebook itu, terlihat ada perdebatan antara Bahar dengan AKP Benny.
"Malam hari ini juga saya balik ke Lapas. Siap, malam ini saya balik ke lapas," kata Bahar dalam video tersebut.
Namun, Bahar tak segera pergi dari lokasi.
Pria berambut panjang tersebut justru meminta petugas menunggunya merokok terlebih dahulu.
"Ngerokok sebatang dulu," kata Bahar.
Namun permintaan Bahar itu ditolak petugas.
• Ada Guru Honorer Tak Dapat Bantuan Pemerintah, APSI Garut Minta Baznas Turun Tangan
Polisi mengatakan tengah dikejar waktu sehingga tak bisa menunggu. Perdebatan sebatang rokok pun terjadi.
"Kita dengan tim karena dikejar waktu," kata petugas.
"Enggak saya ngerokok dulu sebatang," timpal Bahar.
"Saya minta dengan hormat," kata petugas itu lagi.
Perdebatan sebatang rokok itu pun tak usai.
Bahar justru meminta agar petugas ikut ke rumah untuk merokok bersama.
• Ujian Bagi Andre Taulany, Lawakan ke Prilly Latuconsina Viral, Kini Postingannya Curi Perhatian
"Pak Kasat ikut saya ke dalam ngerokok sebatang lah saya. Setting mobil bapak di sini, nanti kita bareng. Saya yang jamin," kata Bahar.
AKP Benny Cahyadi sendiri menyebut permintaan merokok itu merupakan upaya Bahar untuk mengulur-ulur waktu.
"Iya jadi dia sengaja untuk mengulur-ulur waktu," kata Benny kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
Menurut Benny, Bahar sengaja mengulur waktu dengan berdalih meminta izin untuk merokok.
• Pandemi, Warga Berdesakan di Pusat Perbelanjaan, Perawat Sukabumi: Kami Miris dan Prihatin
Tak hanya itu, Bahar juga sempat berdalih ingin bertemu dengan istri hingga mengambil pakaian.
"Itu modus mengulur waktu untuk mengumpulkan massa," ucap Benny.
Ia juga menuturkan Bahar sempat memancing dirinya untuk masuk ke dalam tempat ibadah.
Hal itu, kata Benny, juga salah satu upaya Bahar untuk mengulur waktu saat proses penangkapan kembali.
"Kan dia sengaja memancing polisi untuk masuk ke dalam tempat ibadah, gitu, jadi dijebaklah. Kita kan berseragam semua, kita nggak mau masuk ke tempat ibadah karena kita menghargai kan," tuturnya.
• Pandemi, Warga Berdesakan di Pusat Perbelanjaan, Perawat Sukabumi: Kami Miris dan Prihatin
Benny mengatakan, saat ingin mengamankan Bahar lagi, polisi mengedepankan upaya persuasif dalam proses penangkapan tersebut guna menghindari terjadinya gesekan.
Akhirnya, Bahar berhasil dibawa ke Lapas Gunung Sindur untuk kembali menjalani masa penahanan dengan tuduhan pelanggaran kebijakan asimilasi.

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar membantah bahwa kliennya berusaha mengulur-ulur saat ditangkap. "Alasan lucu dan ngarang," ucap Aziz.
Ia juga menyebut permintaan Bahar untuk merokok saat penangkapan merupakan hal biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.
"Itu biasa kan, jadi enggak ada yang perlu dibesarkan, apalagi diinterpretasikan macam-macam, tidak usah lebay aparat," tuturnya.
• Seribuan Nasi Boks Dibagikan Pramuka Setiap Hari sampai Lebaran, Bagi Masyarakat yang Membutuhkan
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, Bahar dijemput kembali masuk tahanan lantaran menyampaikan ceramah yang dinilai provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Ceramahnya itu dianggap dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hal itu melanggar program asimilasi yang diberikan kepada Bahar.
"Alasan ditangkap karena dia melakukan pelanggaran khusus dalam pelaksanaan asimilasinya. Pelanggaran khusus itu adalah di antara lain ada kegiatan yang bersangkutan yang meresahkan masyarakat dengan video provokatif, ceramah provokatif yang meresahkan masyarakat," kata Rika.
Pelanggaran lainnya yakni Bahar mengumpulkan banyak orang saat berceramah.
Hal itu melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Jemaah yang hadir pun tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain.
• Pandemi, Warga Berdesakan di Pusat Perbelanjaan, Perawat Sukabumi: Kami Miris dan Prihatin
Berdasarkan hal tersebut, Rika menerangkan bahwa pihaknya mencabut asimilasi yang diperoleh Bahar sebelumnya.
Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak itu kini harus menjalani sisa masa pidana di Lapas Gunung Sindur.
"Enggak [ada pidana tambahan], karena dia pelanggaran khusus. Kalau pelanggaran umum dia tindak pidana lagi, kan. Kita masih menilainya masih pelanggaran khusus. Dicabut asimilasinya," ucap Rika.
• Orang Sembuh dari Virus Corona di Garut Capai 60 Persen, Total Ada 3.372 Kasus Covid-19