Guru dan Siswi SMP di Blitar Jalin Hubungan Terlarang, Kini Hamil, Istri Pak Guru Kaget saat Buka WA

Sulit dipercaya, seorang guru melakukan hubungan terlarang dengan muridnya yang kelas 3 SMP di Blitar. Skandal terbongar setelah istri guru baca WA.

Editor: Kisdiantoro
HUFFINGTON POST
ILUSTRASI - Sulit dipercaya, seorang guru melakukan hubungan terlarang dengan muridnya yang kelas 3 SMP di Blitar. Sang murik kini hamil. Pak Guru masuk penjara. 

Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama dengan pelaku itu, mengecek HP suaminya.

"istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka WA suaminya," paparnya.

Begitu membaca satu per satu WA, istrinya sangat kaget. Sebab, ia menemukan isi WA, yang menuntut pertanggungjawaban karena si pengirim WA itu mengaku sudah tak menstruasi.

Lebih kaget lagi, tambah Fanani, WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya.

Itu tak lain adalah siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.

WA itu tertanggal 4 Mei 2020. Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.

"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu langsung muntap.

Heboh Video Panas Diduga Libatkan Pramugari dan Pasangan Selingkuh, GAP Lapor ke Polrestabes Bandung

Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.

Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban, dengan menunjukkan bukti-bukti chattingan antara korban dan suaminya.

"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu orangtua korban," ungkapnya.

Setelah memberi orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan.

Dan, orangtua korban juga menuruti, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku, kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya.

Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved