Breaking News

PSBB di Jabar

Relaksasi Mudik Lokal di Indramayu Belum Dibahas, Daerah Perbatasan Tetap Diperketat Selama PSBB

Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu belum memutuskan relaksasi mudik lokal selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar/handika rahman
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Jumat (15/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu belum memutuskan relaksasi mudik lokal selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, harus ada pengkajian terkait regulasi relaksasi mudik lokal ini secara khusus agar kasus penyebaran Covid-19 tidak terus menyebar.

Seperti diketahui, wilayah Jabodetabek sudah menerapkan relaksasi PSBB dengan membolehkan mudik lokal di kawasan tersebut.

PSBB Hari Ke-10 di Indramayu, Jumlah Kasus ODP dan PDP Tetap Meningkat

"Tentunya apa yang jadi ketentuan pemerintah pusat nantinya apakah akan menerapkan relaksasi mudik lokal ini bakal kita laksanakan dan tentu kita juga akan evaluasi pelaksanaannya seperti apa," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/5/2020).

Terlebih untuk pelaksanaan relaksasi mudik lokal di Kabupaten Indramayu, disebutkan Taufik Hidayat juga mesti dibahas lebih lanjut dengan pemerintah daerah lainnya di wilayah Ciayumajakuning.

Yakni, Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

"Sebelum PSBB dilakukan kita sudah menggelar rapat terbatas dengan pemerintah se-Ciayumajakuning terkait pelaksanaan PSBB," ujarnya.

"Tapi untuk relaksasi mudik lokal belum dibahas akan seperi apa," lanjut Taufik Hidayat.

Dalam hal ini, selama belum ada regulasi pasti dari pemerintah pusat terkait relaksasi mudik lokal, pihaknya tetap akan berpedoman pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 terkait pelaksanaan PSBB.

Di antaranya yaitu meminta masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah dan tidak mudik.

Perbatasan antar daerah pun tidak akan dilonggarkan dan dijaga ketat petugas.

"Sementara sampai PSBB berakhir perbatasan tetap akan diperketat, termasuk bilamana diperpanjang PSBB-nya," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved