Kapolres Cimahi Pastikan Tidak Ada Penjualan Daging Babi Menyerupai Daging Sapi di Cimahi
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Antri, Kota Cimahi, Kamis (14/5/2020).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Giri

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Antri, Kota Cimahi, Kamis (14/5/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran daging babi yang menyerupai daging sapi yang sempat beredar di wilayah Kabupaten Bandung.
"Hal ini kami lakukan untuk menindaklanjuti temuan penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung. Di Pasar Antri ini, aman, tidak ada daging babi," katanya.
• Vivo Kuasai Market Share Penjualan Smartphone di Indonesia pada Kuartal Pertama 2020
Sidak yang dipimpin oleh Kapolres Cimahi tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian, dan Dinas Pangan dan Pertanian.
• Jika Liga 1 2020 Akhirnya Benar-benar Dihentikan, Ini Saran yang Diberikan Pelatih Persija
Hasilnya, tim tidak menemukan adanya penjualan daging babi di Pasar Antri, Kota Cimahi.
• Daftar 10 Pemain Persib dengan Penampilan Terbanyak, Hariono di Posisi Pertama!
Jajaran Polres Cimahi juga telah mengerahkan personelnya untuk memastikan bahwa di wilayah hukum Polres Cimahi tidak ada peredaran daging babi. (*)