Kabar Terbaru Roy Kiyoshi, Stres di Penjara: Kapan Bisa Keluar

Artis Roy Kiyoshi tidak betah berada di penjara. Setiap bertemu dengan pengacaranya, Henry Indraguna, ia bertanya kapan bisa keluar.

Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar (Instagram/roykiyoshi)
Penampilan terbaru Roy Kiyoshi setelah kini membawakan program acara Menembus Mata Batin 

"Makanya Roy setiap malam tidak bisa tidur karena diganggu (makhluk halus)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Henry Indraguna sudah menyampaikan kegelisahan Roy Kiyoshi yang sering diganggu makhluk halus didalam penjara.

Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.

"Penyidik cuman ketawa aja. Karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya. Makanya kami berharap aseamen Roy dikabulkan agar bisa di rehabilitasi," ujar Henry Indraguna.

 Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di Dalam Penjara, Mengaku Diganggu Makhlus Halus

 Evelyn Nada Anjani Jenguk Roy Kiyoshi, Kaget Lihat Kondisi Sang Mantan Kekasih yang Memprihatinkan

Jalani Assessment

Assesment dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, Rabu (13/5/2020) di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Roy Kiyoshi Henri Indraguna mengatakan assessment dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, Roy sedang sakit.

"Jadi diasesment tapi dilakukanya di Polres Metro Jakarta Selatan, karena Roy kurang sehat badan," ujar Henri di Jakarta.

Hasil assessment akan keluar dalam kurun waktu dua sampai tiga hari. Hasil tersebut akan menentukan apakah Roy layak menjalani rehabilitasi atau tidak.

"Sekarang ini assessment Roy masih berlangsung, ada di dalam Polres bersama Tim BNNP," terang dia.

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.

Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved