Kondisi Terkini Roy Kiyoshi di Dalam Penjara, Mengaku Diganggu Makhlus Halus

Roy Kiyoshi harus mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roy Kiyoshi yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Kiyoshi (33), Henry Indraguna menyampaikan kondisi terbaru kliennya yang saat ini mendekam di penjara.

Roy Kiyoshi harus mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Henry Indraguna menegaskan kalau Roy sangat stres berada di dalam penjara, yang kehidupannya berbeda sebelum dirinya ditangkap polisi.

"Saya ketemu kondisinya stres lah ya, kalau Roy kan enggak ngerti hukum ya. Jadi paling dia menanyakan kapan bisa keluar ya gitu doang kita enggak bisa jawab lah," kata Henry Indraguna ketika dihubungi awak media, Selasa (12/5/2020) malam.

Henry menambahkan kalau Roy Kiyoshi sudah tidak nyaman menjalani kehidupan didalam penjara.

Ketidak nyamanan Roy Kiyoshi dikarenakan ia mengaku adalah orang yang berjiwa sosial, yang senang bersosialisasi dengan banyak orang.

"Dia (Roy) man orangnya sosial, dia vegetarian, di situ udah cukup sulit yaa. Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih AC gitu kan di dalam kan gak ada," ucapnya.

Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap gara-gara pemakaian narkoba.
Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap gara-gara pemakaian narkoba. (Kolase TribunnewsWiki/Instagram@roy_kiyoshi)

Kemudian, ketidak nyamanan Roy diakui oleh Henry, kliennya tak bisa berkomunikasi dengan makhkuk astral atau tak kasat mata.

"Yang ketiga dia suka kayak gaul sama dunia lain, ya sulit lah. Jadi itu lah yang jadi masalah akhirnya enggak bisa tidur lagi di dalam," jelasnya.

Menurut pengakuan Roy kepada Henry, di dalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan banyak sekali makhluk halus dari dunia lain.

"Makanya Roy setiap malam tidak bisa tidur karena diganggu (makhluk halus)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Henry Indraguna sudah menyampaikan kegelisahan Roy Kiyoshi yang sering diganggu makhluk halus didalam penjara.

Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.

"Penyidik cuman ketawa aja. Karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya. Makanya kami berharap aseamen Roy dikabulkan agar bisa di rehabilitasi," ujar Henry Indraguna.

Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi
Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Permohonan Rehabilitasi Artis Roy Kiyoshi Dikabulkan Polisi, Hari Ini Jalani Asesmen
Polres Metro Jakarta Selatan merespons surat pengajuan rehabilitasi dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Roy Kiyoshi. Setelah melalui proses pemeriksaan, pihaknya mengabulkan pengajuan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved