Selasa, 21 April 2026

ASN/PNS di Kuningan Bergembira, THR Segera Cair, Pemkab Sudah Siapkan Duit THR Rp 54 Miliar

Pemerintah Daerah Kuningan menyiapkan dana sebesar Rp 54 miliar untuk membayar THR PNS/ASN.

Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
ILUSTRASI - Pemerintah Daerah Kuningan menyiapkan dana sebesar Rp 54 miliar untuk membayar THR PNS/ASN. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kuningan menyiapkan dana sebesar Rp 54 miliar untuk membayar THR PNS/ASN. 

“Anggaran disiapkan untuk pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya, red),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Kamis (14/5/2020).

Dia mengatakan, penyiapan anggaran itu melalui tahapan tertentu yang telah ditempuh.

“Seperti pengajuan dari dinas kepegawaian dalam melapor jumlah pegawai negeri,” katanya.

Data Terbaru Penyebaran Corona di Majalengka, ODP dan PDP Terus Bertambah

Dalam kesemaptan itu, Taufik mengatakan, dampak pandemi Covid-19 membuat penyelenggara di daerah prihatin. 

“Kondisi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020,” katanya.

Dia menjelaskan, kaitan tersebut yakni Tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa TA. 2020. “Maka alokasi dana transfer untuk Kabupaten Kuningan mengalami perubahan mencapai Rp199,1 miliar,” katanya.

Sehingga, lanjut Taufik, ini diharuskan refocusing anggaran menyesuaikan struktur APBN. 

“Untuk Kabupaten Kuningan transfer pusat sendiri hampir Rp 200 miliar. Tentu itu mengubah anggaran yang telah ditetapkan di akhir 2019,” katanya.

Dia menjelaskan, berkurangnya pendapatan harus refocusing dan realokasi anggaran yang sudah direncanakan.

“Sifatnya dana dari pusat yang digunakan oleh daerah, seperti DAK (dana alokasi khusus, red),” katanya.
Mengenai DAK bidang jalan tahun 2020 mencapai Rp20 miliar, tapi ternyata dengan adanya PMK tersebut, Kuningan nol, sehingga kegiatan ditiadakan. 

Kabar Baik, Calon Peserta Didik Terdampak Covid-19 di PPDB Bandung Difasilitasi Tetap Bisa Sekolah

“Selain itu DAK Sanitasi mendapat Rp8,1 miliar dan ternyata dihilangkan. Itu tadi DAK Regular,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kehilangan terjadi pada DAK Air Minum Rp6 miliar hilang, DAK Bidang Sanitasi Rp7,8 miliar, DAK Bidang Pasar Rp2 miliar, DAK bidang Irigasi Rp5,7 miliar, DAK bidang Jalan Rp10 miliar.
“Selain tadi,untuk DAK Bidang Pertanian Rp2 miliar, DAK Centra Industri Kecil Menengah Rp3 miliar, DAK Bidang Kelautan dan Perikanan Rp1,1 miliar juga hilang,” ungkpnya.

Ada DAK nonfisik di bidang pendidikan dan kesehatan relative tidak berkurang bahkan bertambah. 

“Sedangkan dana insentif daerah berkurang Rp3 miliar, dan Dana Desa berkurang Rp3,9 miliar,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved