Salat Idulfitri Bisa Digelar Berjamaah di Lapangan atau Masjid? MUI KBB Tunggu Evaluasi PSBB

Salat Idulfitri bisa digelar berjamaah? MUI KBB tunggu hasil evaluasi PSBB.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi salat Id. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menentukan teknis pelaksanaan salat Idulfitri ditengah pandemi Covid-19.

Jika hasil dari PSBB tren kasus Covid-19 di KBB mengalami penurunan, kemungkinan salat Idulfitri bisa dilaksanakan di masjid atau di lapangan seperti biasa.

Namun, jika hasilnya tidak ada perubahan, salat Idulfitri tetap harus dilaksanakan di rumah.

Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan mengatakan, setelah selesai PSBB pihaknya bakal langsung mengumumkan teknis pelaksanaan salat Idulfitri untuk di wilayah KBB.

"Kalau misalkan PSBB masih berjalan (diperpanjang) salat Idulfitri harus tetap di rumah. Keputusannya kami lihat hasil evaluasi PSBB," ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

PSBB di KBB tahap kedua ini dimulai sejak 6 Mei dan akan berakhir pada 19 Mei 2020.

PSBB tahap pertama dinilai gagal karena tren kasus Covid-19 mengalami peningkatan dan masih banyak pelanggaran.

"Kalau PSBB selesai dan berhasil, mungkin saja digelar di lapangan atau di masjid seperti biasa," katanya.

Hanya saja, kata dia, jika nantinya salat Idulfitri bisa dilaksanakan di lapangan dan di masjid, semuanya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

"Kami harus mengikuti anjuran pemerintah, yang terpenting ibadahnya bagus kan. Semuanya akan mengacu pada aturan pemerintah daerah," ucap Muhammad Ridwan.

Jika Tren Kasus Covid-19 Masih Tinggi, MUI KBB Sarankan Warga Salat Id di Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved