Pemkot Bandung Kemungkinan Lakukan Pendataan Warga Non-DTKS Tahap Kedua, Oded: Siapkan Napas Panjang

Pemerintah Kota Bandung membuka kemungkinan mendata warga non-DTKS atau waga miskin baru akibat terdampak virus corona tahap kedua.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/NAZMI ABDURRAHMAN
WALI Kota Bandung, Oded M Danial, saat menghadiri acara di P4TK IPA, Jalan Dipenogoro, Selasa (12/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membuka kemungkinan mendata warga non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau waga miskin baru akibat terdampak virus corona tahap kedua.

Pada tahap pertama, total jumlah warga non-DTKS yang menerima batuan mencapai 128 ribu kepala keluarga (KK). Secara bertahap, bantuan berupa uang tunai Rp 500 ribu itu sudah disalurkan melalui Kantor Pos.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan jumlah warga miskin baru akibat terdampak virus corona ini akan terus bertambah selama pandemi belum berakhir.

Head to Head, Persib Bandung Tak Pernah Kalah dari Persipura Sejak Final LSI 2014

"Prinsipnya, selama pandemi ini berlangsung pasti eskalasi akan terus terjadi, saya kira, dan itu akan terus begitu. Yang penting data yang ada sekarang kami eksekusi, kalau nanti ada lagi, ya, terus. Makanya kami harus siapkan napas panjang," ujar Oded saat ditemui di P4TK IPA, Jalan Dipenogoro, Selasa (12/5/2020).

Selama ini, Oded mengaku tidak berdiam diri. Ia berusaha mencarikan bantuan untuk warga yang belum terdata dalam non-DTKS.

Pemkab Garut Gelar Rapid Test Massal hingga Hari Terakhir PSBB, Dua PNS Dinyatakan Reaktif

"Sampai sekarang pun kami menyalurkan bantuan dari CSR berupa sembako kepada masyarakat yang mengajukan kepada kami, dari komunitas dan perorangan. Kami berikan asalkan datanya benar dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Kabupaten Cirebon Akan Gelar Tes Swab Massal, Petugas Medis Ikuti OJT Dulu

Menurutnya, bagi warga yang belum mendapat batuan atau belum terdata dalam non-DTKS bisa mengajukan kepada RW, kelurahan atau kecamatan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved