Pemda KBB Gandeng Kejari Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Kejari Bale Bandung turun tangan melakukan pendampingan dan pengawasan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah KBB.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung turun tangan melakukan pendampingan dan pengawasan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut dilakukan setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Bandung Barat dengan Kejari Bale Bandung di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (12/5/2020).
Kepala Kejari Bale Bandung, Paryono, mengatakan pendampingan ini perlu dilakukan supaya tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran, terutama di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang paling besar menggunakan anggaran penanganan Covid-19 tersebut.
"Pendampingan dari kami tentu dari sisi hukum yuridisnya. Nanti pemda akan konsultasi seperti saat akan melakukan revisi anggaran dan sebagainya," ujarnya sesuai penandatanganan MoU.
• Pengurus Masjid Lautze Tetap Laksanakan Kebiasaan di Bulan Ramadan, Bagikan Iftar Setiap Sore
Atas hal tersebut, selama masa pandemi ini pihaknya akan fokus terhadap pendampingan terhadap Pemda KBB dalam penggunaan anggaran untuk penangananan Covid-19 karena anggarannya cukup besar hingga Rp 224 miliar.
"Karena selama pamdemi ini, pelaksanaan proyek boleh dilakukan tanpa lelang, tanpa tender. Tapi tetap harus memperhatikan kewajaran harga karena pascapandemi ini bakal ada audit," ujar Paryono.
• Ribuan Karyawan Dua Perusahaan di Kabupaten Sukabumi Demonstrasi karena Pembayaran THR Dicicil
Ia mengatakan, setelah ada MoU ini pihaknya akan lebih intensif melakukan pengawasan dan pendampingan. Hal itu, kata Paryono, berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemda KBB dan Kejari.
"Pak Bupati yang minta, dan saya juga menawarkan karena kami sama-sama punya niat yang baik supaya negara ini sehat dalam penggunaan anggaran," katanya.
• Hewan di Kebun Binatang Bandung Kelaparan, bjb Gelontorkan CSR Rp 100 Juta, Siapa Selanjutnya?
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, mengatakan pendampingan penggunaan anggaran oleh kejari itu memang perlu dilakukan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
• Eks Presdir Lippo Cikarang Huni Blok Utara Atas Lapas Sukamiskin, Sudah Dapat Sel Tetap
"Kami da dua dinas (Dinsos dan Dinkes) anggarannya harus didampingi. Semua yang ada di dua dinas ini kami juga awasi, kami kontrol agar lebih hati-hati," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-bale-bandung-paryono.jpg)