Pelarungan Jenazah ABK Kapal Long Xing Ternyata Tak Disetujui Keluarga, Orangtua Dimintai Rekening

Ari adalah warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)
Juriah dan Rohani orangtua Ari ABK asal Ogan Komering Ilir yang jenazahnya di larung ke laut oleh kapal tempat ia bekerja menuntut kasus itu diusut tuntas dan hak-hak Ari selama bekerja diserahkan. 

TRIBUNJABAR.ID- Pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Long Xing 629 China, Ari (25), ke lautan ternyata tidak ada persetujuan dari keluarga.

Pihak keluarga Ari kini menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasu pelarungan tersebut.

Ari adalah warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Ia merupakan tetangga desa dengan Sepri, warga OKI lainnya yang jenazahnya juga dilarung ke laut oleh kapal tempat mereka bekerja.

Ari sendiri baru bekerja di Long Xing 629 selama 14 bulan.

 Viral Video Kapal China Buang Jenazah ABK Indonesia di Laut, Diperbudak di Kapal China

Informasi ini tidak sama dengan informasi yang disebutkan Menteri Luar Negeri Retno Mashudi yang mengatakan pelarungan ABK Ari telah disetujui keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno Mashudi dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).

Keluarga Minta Kasus Pelaruangan Diusut

Menurut pihak keluarga, mereka menuntut kasus meninggalnya anak mereka segera diusut tuntas.

Apalagi pelarungan jenazah Ari yang tanpa persetujuan keluarga. 

Kabar duka via telepon dari Jakarta Juriah, ayah almarhum Ari, yang tinggal di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI, mengaku mengetahui jika anaknya meninggal setelah ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai bosnya Ari di Jakarta.

Dalam telepon itu orang tersebut meminta Juriah agar ke Jakarta.

 Keluarga Ternyata Setuju Jenazah ABK di Kapal Berbendera Cina Dilarung ke Laut

”Yang kedua ada minta rekening dengan saya, ujung-ujungnya tiga hari kemudian menyuruh saya ke Jakarta, (ternyata) anak saya meninggal,” kata Juriah. 

Dijelaskan Juriah, anaknya Ari yang saat ini berusia 25 tahun, telah bekerja di kapal tersebut selama 14 bulan.

Direkrut calo

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved