Breaking News

Keluarga Ternyata Setuju Jenazah ABK di Kapal Berbendera Cina Dilarung ke Laut

Keluarga anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia dan dilarung dari kapal berbendera Cina ternyata sudah menyetujui.

Editor: Giri
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Keluarga anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia dan dilarung dari kapal berbendera Cina ternyata sudah menyetujui. Hal itu dikatakan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Retno mengatakan, ABK Indonesia yang berinisial AR adalah awak kapal dari Kapal Long Xin 629.

Pada 26 Maret 2020, AR mengaku sakit dan pindah ke Kapal Tian Yu 8 untuk diobati.

Namun, belum sempat mendapatkan pengobatan, AR meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).

Retno mengatakan, sebelum jenazah AR yang dilarung ke laut, pada Desember 2019, dua ABK Indonesia yang meninggal dunia di Kapal Long Xin 629 juga diperlakukan sama. Dua ABK Indonesia itu meninggal dunia saat berlayar di Samudera Pasifik.

"Terkait dua WNI Desember itu KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.

Berdasarkan hal tersebut, Retno mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Cina untuk menglarifikasi pelarungan terhadap ABK tersebut.

Pihak Kemenlu Cina menyatakan, pelarungan terhadap ABK Indonesia dilakukan sesuai ketentuan kelautan international.

"Kemlu RRT menjelaskan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan international untuk menjaga kesehatan awak kapal sesuai ketentuan ILO," ucap dia.

Kendati demikian, Retno memastikan, Pemerintah Indonesia tetap meminta bantuan Pemerintah Cina untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja dan perlakuan terhadap pekerja.

"Jadi kami minta otoritas RRT untuk dilakukan penyelidikan, dan kedua, kami juga akan berusaha untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan klarifikasi apakah pelarungan sudah dilakukan sesuai standar ketentuan ILO," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menlu Sebut ABK Indonesia Dilarung ke Laut atas Persetujuan Keluarga"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved