Pelarungan Jenazah ABK Kapal Long Xing Ternyata Tak Disetujui Keluarga, Orangtua Dimintai Rekening
Ari adalah warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Ari bekerja ke luar negeri menjadi TKI setelah diajak oleh seorang asal desa mereka yang tinggal di Jawa.
Orang itu datang ke desa mereka untuk mencari orang yang mau bekerja di kapal di luar negeri.
“Saat itu ada enam orang mau menerima tawaran orang itu salah satunya Ari dan temannya akrabnya Jefri,” kata Juriah.
Dikatakan Juriah, selama 14 bulan bekerja Ari baru sekali mengirim uang sebanyak Rp 10 juta.
Selain itu selama bekerja itu Ari juga tidak pernah menghubungi dan juga tidak bisa dihubungi oleh keluarga.
"Tidak pernah menelepon dan kami juga tidak bisa menelepon pak," jelas Juriah sembari tertunduk.
“Kami tidak senang pak, kami minta kasusnya diusut,” tuntut Juriah.
• Info Jadwal Imsak dan Waktu Buka Puasa Minggu, 10 Mei 2020 di Kota Bandung dan Sekitarnya
Keluarga minta perusahaan bertanggungjawab
Sedangkan ibunda Ari, Rohani, menceritakan bahwa Ari adalah anak yang baik dan suka membantu orang tua.
Saat minta izin berangkat Ari mengatakan ingin membantu meringankan beban keluarga.
"Ari anak yang baik dan suka membantu orang tua," kenang Rohani.
Rohani juga menuntut agar hak-hak anaknya Ari selama bekerja seperti gaji dan santunan lainnya termasuk asuransi segera dibayarkan ke mereka sesuai haknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Ari, ABK yang Jenazahnya Dilarung, Minta Kasus Kapal Long Xing Diusut Tuntas", https://regional.kompas.com/read/2020/05/09/19062521/keluarga-ari-abk-yang-jenazahnya-dilarung-minta-kasus-kapal-long-xing-diusut?